SuaraKalbar.id - Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi perhatian khusus Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Citra Duani di Sukadana, Kamis mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berusaha untuk mencarikan solusi terbaik dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah salah satunya dengan mengirim surat ke Kemenpan RB untuk meminta jadwal audiensi.
"Surat resmi sudah kita kirim ke Kemenpan RB. Kita menunggu jadwal dari mereka," jelasnya.
Selain mengirim surat resmi untuk meminta jadwal audiensi, Pemkab Kayong Utara saat ini juga melakukan langkah-langkah lain, di antaranya, melalui BKPSDM melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK. Serta mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun 2022 hingga 2023.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan
"Kami menyadari dengan jumlah ASN yang terbatas, tentunya tenaga honorer sangat membantu pemerintah daerah," terang Citra.
Untuk tahun 2021, Pemkab Kayong Utara telah mengusulkan sebanyak 351 formasi PPPK, diantaranya usulan PPPK untuk Satpol PP dan BPBD.
Peran honorer lanjut Citra, masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kuota penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
Baca Juga: 12 Kapanewon di Sleman Dilaporkan Terjadi Penularan Virus PMK, Pemkab Jelaskan Asal Penularannya
Untuk tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK solusi yang akan diambil oleh Pemkab dilakukan melalui dengan tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga
"Kita mencoba melalui KPN yang ada di Kayong Utara," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM. 2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB
Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi perhatian khusus Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
Citra Duani di Sukadana, Kamis mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini tetap berusaha untuk mencarikan solusi terbaik dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah salah satunya dengan mengirim surat ke Kemenpan RB untuk meminta jadwal audiensi.
"Surat resmi sudah kita kirim ke Kemenpan RB. Kita menunggu jadwal dari mereka," jelasnya.
Selain mengirim surat resmi untuk meminta jadwal audiensi, Pemkab Kayong Utara saat ini juga melakukan langkah-langkah lain, di antaranya, melalui BKPSDM melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK. Serta mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun 2022 hingga 2023.
"Kami menyadari dengan jumlah ASN yang terbatas, tentunya tenaga honorer sangat membantu pemerintah daerah," terang Citra.
Untuk tahun 2021, Pemkab Kayong Utara telah mengusulkan sebanyak 351 formasi PPPK, diantaranya usulan PPPK untuk Satpol PP dan BPBD.
Peran honorer lanjut Citra, masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kuota penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
Untuk tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK solusi yang akan diambil oleh Pemkab dilakukan melalui dengan tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga
"Kita mencoba melalui KPN yang ada di Kayong Utara," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM. 2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Berita Terkait
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities