SuaraKalbar.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengungkapkan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi ekspor CPO.
Luthfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei. Dalam pemeriksaan tersebut, Lutfi menerima 15 pertanyaan dari penyidik.
"Mantan Menteri Perdagangan diperiksa sebagai saksi terkait apa yang dia ketahui, apa dia dengar, dia alami untuk pembuktian terhadap lima tersangka, tapi kalau yang relevan untuk tersangka Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei," ujar Supardi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, di Jakarta, Rabu.
Supardi menerangkan, pihaknya menggali keterangan terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kementerian Perdagangan seperti aturan harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, ketentuan DMO dan lain beberapa ketentuan yang menyangkut terbitnya persetujuan ekspor (PE).
Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Ditanya Soal DMO hingga Penerbitan PE
"Juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, didengar oleh saksi terkait para tersangka tadi, juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," kata Supardi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Supardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan fakta terkait suap yang diduga diterima Lutfi dari para pengusaha sawit.
"Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (suap)," ujar Supardi.
Sementara itu, terkait keberadaan Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan siapa yang membawanya, Supardi enggan menjawab dengan alasan sudah masuk materi pemeriksaan. Antara
Baca Juga: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Dari Mantan Mendag Muhammad Lutfi
Berita Terkait
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?