Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:41 WIB
Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

SuaraKalbar.id - Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo diduga menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.

"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka minta kepolisian mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pejabat PDAM Solo yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Gibran: Sudah Diproses Pak Kapolres!

"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata Gibran di Solo, Selasa.

Ia juga menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.

"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.

Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.

"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo Sudah Diserahkan Gibran ke Polisi

Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan. (Antara)

Load More