
SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Aceh Utara saat ini tengah melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tahun anggaran 2021.
Dalam prosesnya, Tim Penyidik Kejari Aceh Utara telah menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh guna mencari barang bukti terkait.
Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari di Aceh Utara, Rabu, mengungkapkan penggeledahan merupakan tindak lanjut ekspos perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin.
"Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna meningkatkan proses penanganan perkara. Saat ini, penanganan perkara masih tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti maka segera ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Diah Ayu.
Baca Juga: Terpopuler: Kelakuan Nikita Mirzani Dibongkar John Hopkins, SPG Rokok Tewas Mengenaskan di Kamar Kos
Penggeledahan dipimpin Wahyudi Kuoso yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara.
Selain itu, penggeledahan juga didukung tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin Arif Kadarman.
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah fakir miskin pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.
"Semua dokumen terkait disita tim penyidik dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa guna mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin," kata Diah Ayu.
Diah Ayu mengungkapkan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun penetapan tersangka setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti.
Baca Juga: 200 Orang Jadi Korban Korupsi BKK Pringsurat, Uang Tabungan Sudah 5 Tahun Tak Dikembalikan
"Kami akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tersebut. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan alat buktinya," ujar Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari. (Antara)
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran