SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Meski begitu, pihaknya memang mengungkapkan ingin dapat bertemu dengan istri Ferdy Sambo untuk memintak keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.
Anam mengungkapkan, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.
Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Dalam proses tersebut, Komnas HAM mengaku mendapatkan banyak keterangan, foto dan video dari pihak keluarga Brigadir J.
Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.
"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Untuk Dapatkan Fakta Objektif
Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.
Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Untuk Dapatkan Fakta Objektif
-
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Begini Reaksi LPSK
-
Berharap Bisa Bertemu Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Mau Mendalami Kasus Kematian Brigadir J Berdasarkan Fakta
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Berharap Bisa Temui Istri Ferdy Sambo
-
Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM: Kami Diberi Banyak Keterangan, Foto dan Video
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau
-
Apa Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
-
Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian