SuaraKalbar.id - Pihak Kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani namun Nikita dikenai wajib lapor terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat memberikan keterangan di Polresta Serang, Jumat.
Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani akhirnya hanya dikenai wajib lapor setelah kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusian, karena mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil.
Karena itu, penyidik Satreskrim Polresta Serang mengakomodir permohonan tersangka melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan.
Shinto menerangkan jika pada Jumat malam, Nikita Mirzani dapat meninggalkan Polresta Serang Kota dan harus melakukan wajib lapor secara rutin.
Dirinya juga menegaskan, meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum.
Saat ini, kata dia, perkara Nikita Mirzani masih tetap berjalan.
"Sekarang tersangka Nikita Mirzani dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan menghimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Shinto. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasus Richard Lee Lambat Diproses
-
5 Fakta Pembebasan Nikita Mirzani, Sahabat: Don't Mess with Her!
-
Nikita Mirzani Tidak Jadi Ditahan, Apa Alasan Kepolisian?
-
Nikita Mirzani Akhirnya Dibebaskan Karena Harus Dampingi Anak
-
Berkasus dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Mengaku Alami Kerugian Reputasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah