SuaraKalbar.id - Demi memudahkan layanan wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak luncurkan Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti).
ePonti merupakan aplikasi berbasis website yang bisa diakses dengan alamat https://eponti.pontianakkota.go.id/.
Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login.
Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui virtual account, QRIS dan billing ID.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, terciptanya laman digital ini tak lepas dari kolaborasi dan dukungan antar lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan OJK.
Di dalam aplikasi ePonti, kata Edi, tersedia banyak menu pelayanan. Mulai dari penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak dan pelaporan hingga pengawasan.
"Di dalamnya ada Virtual Account, ID Billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya usai meresmikan secara simbolis Aplikasi ePonti, di Ruang Pontive Center, Senin (25/7/2022).
Ia berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang handal, akuntabel dan transparan.
"Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Luncurkan Platform Digital ePonti, Ini Layanan yang Tersedia
Berita Terkait
-
Pemkot Pontianak Luncurkan Platform Digital ePonti, Ini Layanan yang Tersedia
-
Jembatan Landak Rusak dan Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara yang Melintas
-
WhatsApp Kembangkan 2 Fitur Baru, Termasuk Sembunyikan Status Online
-
Mendapat Penghasilan Meski Hanya Main Game Online? Begini Caranya!
-
WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Bakal Bisa Sembunyikan Status Online
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
Terkini
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat