Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 26 Juli 2022 | 06:45 WIB
Pemkot Pontianak luncukran Aplikasi ePonti (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Demi memudahkan layanan wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak luncurkan Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti).

ePonti merupakan aplikasi berbasis website yang bisa diakses dengan alamat https://eponti.pontianakkota.go.id/.

Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login.

Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui virtual account, QRIS dan billing ID.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Luncurkan Platform Digital ePonti, Ini Layanan yang Tersedia

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, terciptanya laman digital ini tak lepas dari kolaborasi dan dukungan antar lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan OJK. 

Di dalam aplikasi ePonti, kata Edi, tersedia banyak menu pelayanan. Mulai dari penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak dan pelaporan hingga pengawasan.

"Di dalamnya ada Virtual Account, ID Billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya usai meresmikan secara simbolis Aplikasi ePonti, di Ruang Pontive Center, Senin (25/7/2022).

Ia berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang handal, akuntabel dan transparan.

"Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time," tutupnya.

Baca Juga: Jembatan Landak Rusak dan Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara yang Melintas

Load More