SuaraKalbar.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara layanan pembayaran digital PayPal meski hingga saat ini perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keputusan membuka sementara layanan paypal dari pemblokiran bertujuan untuk menyelamatkan uang-uang masyarakat yang belum sempat dipindahkan.
"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera memindahkan uangnya dari Paypal setelah pemerintah membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semmy.
Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
Menurutnya, sudah banyak layanan pembayaran digital lain yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar tersebut.
Semmy menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini sangat disayangkan pihaknya.
"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Turut Jadi Korban Pemblokiran Paypal, Deddy Corbuzier Undang Kominfo ke Podcast: Ngobrol Yuk Pak di Close The Door
-
Kominfo: Steam Sedang Siapkan Dokumen Daftar PSE
-
Diblokir Kominfo, Kini Steam, Dota 2, dan Counter Strike Mulai Proses Daftar PSE
-
Janji Bisa Gandakan Uang Hingga Rp 450 Juta Lewat Ritual, Pria Asal Sragen Dibeuk Polisi Usai Tipu Korbannya
-
PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi