SuaraKalbar.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara layanan pembayaran digital PayPal meski hingga saat ini perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keputusan membuka sementara layanan paypal dari pemblokiran bertujuan untuk menyelamatkan uang-uang masyarakat yang belum sempat dipindahkan.
"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera memindahkan uangnya dari Paypal setelah pemerintah membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semmy.
Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
Menurutnya, sudah banyak layanan pembayaran digital lain yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar tersebut.
Semmy menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini sangat disayangkan pihaknya.
"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Turut Jadi Korban Pemblokiran Paypal, Deddy Corbuzier Undang Kominfo ke Podcast: Ngobrol Yuk Pak di Close The Door
-
Kominfo: Steam Sedang Siapkan Dokumen Daftar PSE
-
Diblokir Kominfo, Kini Steam, Dota 2, dan Counter Strike Mulai Proses Daftar PSE
-
Janji Bisa Gandakan Uang Hingga Rp 450 Juta Lewat Ritual, Pria Asal Sragen Dibeuk Polisi Usai Tipu Korbannya
-
PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia