SuaraKalbar.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini terdapat 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Bahkan menurut Sigit, jumlah tersebut masih dapat bertambah.
Sementara itu, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya.
“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.
Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.
“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” kata Agung.
Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya, akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri.
“Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran, Red) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung. (Antara)
Baca Juga: Legislator NasDem, Desak Polri Ungkap Motif Penembakan Brigadir J
Berita Terkait
-
Legislator NasDem, Desak Polri Ungkap Motif Penembakan Brigadir J
-
Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J
-
7 Anggota Polda Metro Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal