SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia empat tahun yang ibunya menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak dipulangkan Konsul Jenderal RI Kuching ke Indonesia.
”Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” kata Raden Sigit di Pontianak, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, awalnya Konjen RI Kuching, pada 29 Mei 2022 telah menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching.
Dalam laporan itu oleh Polis Malaysia dijelaskan ada PMI non prosedural seorang ibu berinisal DN telah meninggal dunia, dan diduga korban dibunuh di dalam rumah kontrakannya, pada 29 Mei 2022.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, untuk sementara motif pembunuhannya diduga karena perampokan," ujarnya.
Kemudian, Polis Malaysia pada 3 - 4 Juni 2022, telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
”Sementara itu kepada kami juga diinformasikan bahwa pada 3 Juni 2022, jenazah korban telah selesai diotopsi oleh dokter ahli forensik Sarawak, disaksikan oleh kepolisian Padawan dan petugas dari KJRI Kuching. Berdasarkan hasil otopsi, dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah cedera di leher akibat senjata tajam,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga pada 1 Juli 2022 telah mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (Dinas Sosial) setempat yang berkantor cabang di Rumah Sakit Umum Sarawak. Anak korban dalam keadaan sehat, namun memerlukan penjagaan khusus karena seorang diri tanpa ada yang dikenalnya,” katanya.
Kemudian, pada 6 Juni 2022, KJRI Kuching mendampingi pemulangan jenazah korban ke Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu – Entikong.
Baca Juga: Malaysia Tak Kunjung Beri Kepastian, Pas Merah PLBN Badau Belum Bisa Diberlakukan
"Sebelum dipulangkan ke Indonesia anak korban tinggal di penampungan sementara milik KJRI Kuching, sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi yaitu penerbitan SPLP dan mendapat dokumen perizinan pemulangan ke Indonesia dari Imigrasi Sarawak," ujarnya. (antara)
Berita Terkait
-
Malaysia Tak Kunjung Beri Kepastian, Pas Merah PLBN Badau Belum Bisa Diberlakukan
-
Akhirnya Muncul, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Mengatakan Saya Percaya
-
Emosi Memuncak, Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
-
Ayah Brigadir J Minta Polri Jujur Soal Motif Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Temukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Apa Artinya?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan