SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia empat tahun yang ibunya menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak dipulangkan Konsul Jenderal RI Kuching ke Indonesia.
”Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” kata Raden Sigit di Pontianak, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, awalnya Konjen RI Kuching, pada 29 Mei 2022 telah menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching.
Dalam laporan itu oleh Polis Malaysia dijelaskan ada PMI non prosedural seorang ibu berinisal DN telah meninggal dunia, dan diduga korban dibunuh di dalam rumah kontrakannya, pada 29 Mei 2022.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, untuk sementara motif pembunuhannya diduga karena perampokan," ujarnya.
Kemudian, Polis Malaysia pada 3 - 4 Juni 2022, telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
”Sementara itu kepada kami juga diinformasikan bahwa pada 3 Juni 2022, jenazah korban telah selesai diotopsi oleh dokter ahli forensik Sarawak, disaksikan oleh kepolisian Padawan dan petugas dari KJRI Kuching. Berdasarkan hasil otopsi, dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah cedera di leher akibat senjata tajam,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga pada 1 Juli 2022 telah mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (Dinas Sosial) setempat yang berkantor cabang di Rumah Sakit Umum Sarawak. Anak korban dalam keadaan sehat, namun memerlukan penjagaan khusus karena seorang diri tanpa ada yang dikenalnya,” katanya.
Kemudian, pada 6 Juni 2022, KJRI Kuching mendampingi pemulangan jenazah korban ke Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu – Entikong.
Baca Juga: Malaysia Tak Kunjung Beri Kepastian, Pas Merah PLBN Badau Belum Bisa Diberlakukan
"Sebelum dipulangkan ke Indonesia anak korban tinggal di penampungan sementara milik KJRI Kuching, sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi yaitu penerbitan SPLP dan mendapat dokumen perizinan pemulangan ke Indonesia dari Imigrasi Sarawak," ujarnya. (antara)
Berita Terkait
-
Malaysia Tak Kunjung Beri Kepastian, Pas Merah PLBN Badau Belum Bisa Diberlakukan
-
Akhirnya Muncul, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Mengatakan Saya Percaya
-
Emosi Memuncak, Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
-
Ayah Brigadir J Minta Polri Jujur Soal Motif Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Temukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Apa Artinya?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru