SuaraKalbar.id - Kuasa hukum tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan kondisi kliennya berdasarkan pertemuan terakhir.
Ia mengatakan, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.
“Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung,” tutur Juniver, Kamis (18/8 /2022).
Selain itu, Juniver juga mengatakan bahwa sehari sebelum keberangkatan ke Indonesia, Surya Darmadi mendapat surat dari dokter yang menyatakan bahwa kliennya itu seharusnya dirawat.
Ia pun berharap, agar kondisi fisik Surya Darmadi bisa sehat sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan cepat.
“Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum,” katanya.
Adapun pemeriksaan terhadap Surya Darmadi ditunda, akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, Kamis (18/8).
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.
Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, namun karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB ia keluar.
Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ia ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. Antara
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
-
Simak, 4 Manfaat Pentingnya Akuntabel dalam Bekerja
-
Mengembalikan Citra Positif Bagi Produk Minyak Sawit Indonesia Yang Dinilai Hasil Deforestasi Ilegal
-
Surya Darmadi Ngaku Kaget Dituding Korupsi Rp 78 Triliun, Pengacara: Asetnya Maksimal 5 Triliun
-
Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasus yang Menjerat Ajay M Priatna
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan