SuaraKalbar.id - Kuasa hukum tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan kondisi kliennya berdasarkan pertemuan terakhir.
Ia mengatakan, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.
“Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung,” tutur Juniver, Kamis (18/8 /2022).
Selain itu, Juniver juga mengatakan bahwa sehari sebelum keberangkatan ke Indonesia, Surya Darmadi mendapat surat dari dokter yang menyatakan bahwa kliennya itu seharusnya dirawat.
Ia pun berharap, agar kondisi fisik Surya Darmadi bisa sehat sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan cepat.
“Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum,” katanya.
Adapun pemeriksaan terhadap Surya Darmadi ditunda, akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, Kamis (18/8).
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.
Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, namun karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB ia keluar.
Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ia ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. Antara
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
-
Simak, 4 Manfaat Pentingnya Akuntabel dalam Bekerja
-
Mengembalikan Citra Positif Bagi Produk Minyak Sawit Indonesia Yang Dinilai Hasil Deforestasi Ilegal
-
Surya Darmadi Ngaku Kaget Dituding Korupsi Rp 78 Triliun, Pengacara: Asetnya Maksimal 5 Triliun
-
Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasus yang Menjerat Ajay M Priatna
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional