SuaraKalbar.id - Sungguh tak terpuji perbuatan IB (48), seorang ayah tiri yang beralamat di Kecamatan Pontianak Selatan tega menyetubuhi anaknya sejak 2019 lalu.
Aksi tak terpuji itu lantas dilaporkan langsung oleh keluarga korban. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Pontianak Kompol Indra.
Ia mengatakan jika berdasarkan laporan keluarga korban, personel Jatanras langsung menangkap IB pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pelaku ini melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban (anak tiri terlapor) sebanyak 3 kali dari tahun 2019-2022, dan kini masih kita periksa,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Kini IB pun harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, IB pun mendekam di tahanan Polresta Pontianak hingga menunggu proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya