SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, kehadiran pengacara korban keluarga Brigadir J saat proses rekonstruksi kemarin tidak wajib.
Menurutnya, di dalam hukum yang sejatinya memerlukan pengacara, yakni tersangka untuk maju di pengadilan, sedangkan untuk pengacara korban sebenarnya sudah disiapkan oleh negara, yakni jaksa.
"Oleh sebab itu, ketika rekonstruksi dilakukan memang tidak harus diundang meskipun tidak harus dilarang. Yang menuntut kepentingan korban mewakili korban itu jaksa, dan jaksanya sudah ikut hadir," paparnya, dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31 /8/2022).
Ia justru menilai, bahwa jalannya rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diikuti Ferdy Sambo secara hukum sudah benar.
Hal itu menanggapi kontroversi yang mengemuka soal jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8) di mana publik mempertanyakan absennya sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Kalau menurut saya, secara hukum itu benar karena rekonstruksi itu hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh," kata Mahfud.
Adapun menurutnya, rekonstruksi sudah benar secara hukum karena memang ditujukan untuk membuktikan soal pembunuhan berencana terkait bagaimana cara membunuh hingga motif pembunuhan.
"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh', tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong' itu enggak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan," katanya.
Hal itu tidak penting, kata Mahfud, karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi.
Dirinya kemudian berharap, agar masyarakat tidak terlalu menilai pesimistis jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Mahfud juga berjanji, pemerintah akan mengawal jalannya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak anggota Polri tersebut. Antara
Berita Terkait
-
Tak Ada Adegan Pelecehan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Tidak Penting Ditunjukkan
-
Komnas HAM: Dua Versi Eksekusi Brigadir J Bisa Perberat Hukuman Ferdy Sambo atau Bharada E
-
Survei LSI: Mayoritas Publik Percaya Brigadir J Sengaja Dibunuh
-
Hits Lifestyle: Perempuan Meninggal Tiga Jam Setelah Nikah, Gemini Mungkin Resign
-
Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia