SuaraKalbar.id - Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, terkait kematian AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal karena dugaan penganiayaan.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
"Ada dua korban lain jenis kelamin laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap forensik korban AM, selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas kepada wartawan di Palembang, Kamis (8/9/2022).
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
Baca Juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior, Haedar Nashir: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Namun, menurut Nikolas tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Nikolas, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor.
"Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum)," terangnya.
Sementara itu, saat ini Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap Jenazah AM di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Hotman Paris Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian Ponorogo Selidiki Kasus Kematian Santri Gontor
Nikolas mengatakan, proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.
"Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas. Antara
Berita Terkait
-
Kisah Panji Hilmansyah, Mendiang Anak Susi Pudjiastuti Ternyata Santri Gontor
-
Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda
-
Pendopo dan Genteng Rumah Anies Baswedan Mau Diambil Pemda, Berapa Harga Rumahnya?
-
Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda
-
Pendopo Rumah Anies Mau Diambil Pemda, Padahal Dulu Tak Terawat sampai Dijual Sebagai Kayu Bekas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM