SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI sekaligus anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menilai Ketua DPR RI Puan Maharani tidak melanggar kode etik saat merayakan hari ulang tahun (HUT) pada sidang paripurna.
Sebagai salah satu anggota MKD, dirinya mengaku telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Junimart menanggapi laporan seorang yang mengaku sebagai aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Dia melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (12/9) siang.
Junimart pun mempertanyakan pasal berapa yang telah dilanggar Puan terkait integritas.
"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," tegasnya.
Adapun terkait Puan yang tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen, menurut Junimart, hal itu karena Puan sedang memimpin sidang paripurna.
"Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.
Meski begitu, dirinya tetap mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.
Baca Juga: DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada tanggal 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa.
Joko mengkritik tindakan Puan yang alih-alih menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.
Joko berharap laporannya menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
-
Viral Puan Maharani Rayakan Ultah di Sidang Paripurna, Anggota DPR: TIdak Langgar Kode Etik
-
Terima Laporan Joko, MKD Sebut Perayaan Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna Sama Seperti Orang Biasa
-
Viral ! Hacker Bjorka Berulah, Data Pribadi Ferdy Sambo Dibongkar
-
Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan