SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI sekaligus anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menilai Ketua DPR RI Puan Maharani tidak melanggar kode etik saat merayakan hari ulang tahun (HUT) pada sidang paripurna.
Sebagai salah satu anggota MKD, dirinya mengaku telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Junimart menanggapi laporan seorang yang mengaku sebagai aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Dia melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (12/9) siang.
Junimart pun mempertanyakan pasal berapa yang telah dilanggar Puan terkait integritas.
"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," tegasnya.
Adapun terkait Puan yang tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen, menurut Junimart, hal itu karena Puan sedang memimpin sidang paripurna.
"Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.
Meski begitu, dirinya tetap mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.
Baca Juga: DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada tanggal 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa.
Joko mengkritik tindakan Puan yang alih-alih menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.
Joko berharap laporannya menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
-
Viral Puan Maharani Rayakan Ultah di Sidang Paripurna, Anggota DPR: TIdak Langgar Kode Etik
-
Terima Laporan Joko, MKD Sebut Perayaan Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna Sama Seperti Orang Biasa
-
Viral ! Hacker Bjorka Berulah, Data Pribadi Ferdy Sambo Dibongkar
-
Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS