SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI sekaligus anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menilai Ketua DPR RI Puan Maharani tidak melanggar kode etik saat merayakan hari ulang tahun (HUT) pada sidang paripurna.
Sebagai salah satu anggota MKD, dirinya mengaku telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Junimart menanggapi laporan seorang yang mengaku sebagai aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Dia melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (12/9) siang.
Junimart pun mempertanyakan pasal berapa yang telah dilanggar Puan terkait integritas.
"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," tegasnya.
Adapun terkait Puan yang tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen, menurut Junimart, hal itu karena Puan sedang memimpin sidang paripurna.
"Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.
Meski begitu, dirinya tetap mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.
Baca Juga: DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada tanggal 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa.
Joko mengkritik tindakan Puan yang alih-alih menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.
Joko berharap laporannya menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU
-
Viral Puan Maharani Rayakan Ultah di Sidang Paripurna, Anggota DPR: TIdak Langgar Kode Etik
-
Terima Laporan Joko, MKD Sebut Perayaan Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna Sama Seperti Orang Biasa
-
Viral ! Hacker Bjorka Berulah, Data Pribadi Ferdy Sambo Dibongkar
-
Sebut Bjorka Memfitnah Muchdi Pr, Partai Berkarya Minta Polri segera Bertindak: Mudah Bagi Siber Polri untuk Mengungkap
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit