Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 19 September 2022 | 10:56 WIB
Ilustrasu Petani sawit - harga tbs sawit di Kalbar naik. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Meski sempat mengalami penurunan yang signifikan, kini harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) cenderung mengalami kenaikan.

Berdasarkan hasil penetapan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar pada Periode I September 2022 tertinggi kini harganya mencapai Rp2.357  per kilogram.

"Dari hasil penetapan pemerintah harga memang cenderung naik dan itu tentu harapan petani. Namun kenaikan yang ada masih belum signifikan dan mungkin butuh waktu untuk normal kembali," ujar Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar, Marjitan di Pontianak, dikutip Senin (19/9/2022).

Menurut Marjitan, terkait harga sawit swadaya jika dibawa ke pabrik langsung maka sesungguhnya tidak masalah karena di pabrik ada menganut sistem grade atau kelas a, b dan c.

Baca Juga: Belasan Orang Jadi Korban Tanah Longsor PETI di Bengkayang, Warga: Kedepankan Nilai-Nilai Kemanusiaan

Namun, berbeda jika ditingkat tengkulak, karena harga tidak ada jaminannya.

"Namun dari pihak pemerintah sudah mulai berupaya supaya sawit swadaya memiliki payung hukum yang jelas," kata Marjitan.

Adapun menurut dia, kesulitan untuk petani sawit swadaya karena banyak tanamannya bukan bibit unggul atau bersertifikat.

Hal itu, membuat pabrik terkadang ragu untuk membeli TBS sawit setara dengan bermitra.

"Jika TBS sawit bukan unggul akan berpengaruh pada rendemen minyak sawit. Oleh karena itu masyarakat mesti beli bibit unggul jangan tergoda harga bibit murah," jelasnya.

Baca Juga: Video Viral Pemuda Tawuran di Jakarta Timur Bawa Anak Buaya sebagai Senjata

Menurut data dari data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar untuk CPO pada Periode I September 2022 harga TBS sawit pada umur 10 - 20 tahun Rp2.357.55 per kilogram. Periode sebelumnya hanya Rp2.128, 52 per kilogram.

Harga untuk CPO Rp10.850,45 per kilogram. Sedangkan periode sebelumnya Rp10.175, 18 per kilogram. Sementara untuk PK Rp5.729,92 per kilogram padahal periode sebelumnya Rp5.042,01 per kilogram. Antara

Load More