SuaraKalbar.id - Sebanyak lima korban tanah longsor aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Kantor SAR Pontianak, Kalbar, Yopi Haryadi menyatakan hingga hari kedua pencarian, tim SAR gabungan menemukan 13 orang yang menjadi korban longsor tersebut.
"Hingga saat ini tercatat korbannya sebanyak 13 orang, delapan ditemukan selamat, lima orang meninggal," ujar Yopi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu (17/9/2022).
Yopi mengatakan pihaknya saat ini telah menghentikan pencarian usai tidak menemukan tambahan korban.
"Hari ini kami hentikan pencarian setelah dilakukan oleh tim SAR gabungan yang dibantu menggunakan alat berat berupa eksavator dari BPBD Kabupaten Bengkayang, dan kami tidak menemukan tambahan korban jiwa," katanya.
Selain itu juga tidak ditemukan pihak keluarga merasa kehilangan anggota keluarganya.
"Setelah dilakukan evaluasi bersama, tim SAR gabungan memutuskan menghentikan pencarian," ujarnya.
Adapun, data korban meninggal, yakni warga Kabupaten Bengkayang, atas nama Picko (27) warga Desa Sejaruk, Kecamatan Lembah Bawang, kemudian, Hermanus (42) warga Dusun Benawa Bakti, Kecamatan Monterado, Mayanto (23) warga Desa Grantung, Kecamatan Monterado, kemudian Oot (22) warga Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, dan Apok (40).
Dia menambahkan, korban yang tertimbun itu, saat mendulang atau mencari emas menggunakan peralatan tradisional, Kamis malam (15/9). Antara
Baca Juga: Ratusan Rumah di Kota Sukabumi Rusak akibat Bencana, Kerugian Ditaksir Rp 7,6 Miliar
Berita Terkait
-
4 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor di Selakau Timur, 30 Personel Polres Bengkayang Diterjunkan untuk Evakuasi
-
Ratusan Rumah di Kota Sukabumi Rusak akibat Bencana, Kerugian Ditaksir Rp 7,6 Miliar
-
Hati-Hati, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Kalimantan Barat
-
20 Orang Dikabarkan Menjadi Korban Tanah Longsor Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bengkayang
-
Rugikan Negara Rp 422 Juta, Tersangka Korupsi APBDes Mempawah Tersenyum Sumringah saat Digelandang Petugas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung