SuaraKalbar.id - Theresia Afrinsia Darna (53), guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami patah tulang hidung, memar di pipi dan di bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatan usai dianiaya muridnya sendiri saat sedang mengajar.
Meski begitu, Theresia mengaku berharap agar tersangka penganiayaan berinisial RJD itu diberikan hukuman yang ringan karena masih di bawah umur.
"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, Saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," ungkap Theresia Afrinsia, di Kupang, Senin (26/9/2022).
Dia mengaku sudah memaafkan tersangka yang merupakan muridnya itu.
Theresia yang sudah berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu berharap tersangka kelak bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika kelak dibawa sampai ke meja sidang.
“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” katanya lagi.
Theresia mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin mencabut laporan dari polisi atas perbuatan murid tersebut, karena memang sebagai bagian dari pembelajaran kepada tersangka, sehingga bisa memberikan efek jera tidak hanya bagi RJD tetapi juga bagi siswa lainnya di sekolah lainnya.
Saat ini, meski masih mengalami trauma, Theresia sudah mulai masuk mengajar pada Senin (26/9).
Sebagai guru, Theresia mengaku harus tetap masuk karena tak lama lagi sudah akan ada ujian mid semester, murid-murid yang lainnya juga membutuhkan materi pembelajaran sehingga bisa mengikuti ujian dengan baik.
Baca Juga: Guru SMA yang Dianiaya Muridnya Minta Pelaku Dihukum Ringan: Saya Seorang Ibu
Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima pada Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran Sosiologi.
Saat korban menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar.
Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.
Korban kemudian menegur pelaku, namun saat ditegur, pelaku tidak diterima.
Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.
Berita Terkait
-
Guru SMA yang Dianiaya Muridnya Minta Pelaku Dihukum Ringan: Saya Seorang Ibu
-
Sudah Dipukuli Sampai Babak Belur, Guru Ini Berharap Muridnya Dihukum Ringan
-
Guru SMP Bunuh Guru SD di Muna Barat Sulawesi Tenggara
-
Omnibus Law Pendidikan Berpotensi Gerus Kesejahteraan Guru dan Dosen, PSI Sentil Nadiem Makarim
-
Gubernur Khofifah Bentuk Satgas Gegara Marak Kasus Kekerasan Siswa Sekolah di Jatim, Ada yang Berujung Kematian
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan