SuaraKalbar.id - Pasangan kekasih, yakni MY (21), warga Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, dan IS alias Amoy (22), warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, tega menjual anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah ke lelaki hidung belang.
Saat ini, sepasang kekasih tersebut telah ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang pimpinan Kanit, Ipda. Cici Sianipar di dua lokasi yang berbeda, namun pada hari yang sama, yaitu pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena diketahui melakukan perdagangan manusia atau human trafficking yang dilakukan melalui aplikasi media sosial MiChat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dalam aksi penjualan anak ini adalah seorang gadis berinisial CA (15) yang masih berstatus palajar.
Pasangan kekasih itu memperdagangkan korban pada Minggu (18/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB di OYO 578 Sugoi Kost, di Jalan Bangau, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Korban diperdagangkan dengan mengunakan akun media sosial MiChat untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri bersama laki-laki hidung belang dengan tarif Rp300 ribu short time atau satu kali kencan.
“Benar Unit PPA Polrestabes Palembang berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun MiChat,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol. Tri Wahyudi, diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2022).
Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka disangkakan dengan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP.
“Ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Dicekoki Minuman Soda Campur Obat, Gadis di Bawah Umur Digilir 3 Pria di Pantai Merak
Selain kedua tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone milik tersangka.
Di dalam Handphone terdapat komunikasi antara tersangka dengan pria hidung belang saat bertraksaksi memperdagangkan CA.
Berita Terkait
-
Dicekoki Minuman Soda Campur Obat, Gadis di Bawah Umur Digilir 3 Pria di Pantai Merak
-
Pacari Anak di Bawah Umur, Instagram Kriss Hatta Diserang Netizen: Pedoo Cuyyy, Lariiii
-
Heboh Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Waspadai 6 Fase Child Grooming
-
Berpacaran dengan Anak di Bawah Umur, Kriss Hatta Dikecam KPAI
-
Kris Hatta Sebut Dirinya Bak Leonardo DiCaprio, Soal Pacari Remaja di Bawah Umur?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara