Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Nelayan Kepulauan Riau yang sempat ditahan di Malaysia sudah tiba di Natuna dan bertemu keluarganya, Sabtu 1 Oktober 2022 [antara]

SuaraKalbar.id - Johan (14), nelayan yang sempat ditahan di Malaysia lantaran kedapatan masuk kawasan perairan negara tetangga tanpa ijin kini telah tiba di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan bahwa remaja tersebut kini telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu (1/10/2022).

"Iya hari ini Johan (nelayan) telah sampai di Natuna, tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam pada hari Jumat (30/9) kemarin," kata Hadi, di Natuna, Sabtu.

Sedangkan Kusnadi, yakni rekan Johan saat menangkap ikan masih menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Natuna.

Baca Juga: Kopi asal Sambas Hadir di Taste of Asia, Wali Kota Miri Malaysia Akui Kenikmatannya: Enak dan Kami Menyukainya

"Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober nanti, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi.

Hadi mengatakan, Johan sendiri dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur.

"Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi

Dirinya yakin, bahwa kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional asal Natuna di wilayah Malaysia itu kategori kesalahan ringan.

"Karena hanya dua yang mereka lakukan, pertama menyalahi batas wilayah, kedua tidak membawa dokumen apa pun, itu murni nelayan tradisional," katanya.

Baca Juga: Investor Asal Malaysia Lirik Udang Sumbawa, Gubernur Zulkieflimansyah Langsung Mendukung

Sebelumnya, pada Jumat (30/9) Johan diserahkanterimakan oleh KJRI bersama Ambasador Imigrasi Kucing kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri di Bandara Batam.

"Hadir pula Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Natuna dan saya," kata Hadi. Antara

Load More