SuaraKalbar.id - Johan (14), nelayan yang sempat ditahan di Malaysia lantaran kedapatan masuk kawasan perairan negara tetangga tanpa ijin kini telah tiba di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan bahwa remaja tersebut kini telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu (1/10/2022).
"Iya hari ini Johan (nelayan) telah sampai di Natuna, tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam pada hari Jumat (30/9) kemarin," kata Hadi, di Natuna, Sabtu.
Sedangkan Kusnadi, yakni rekan Johan saat menangkap ikan masih menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Natuna.
"Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober nanti, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi.
Hadi mengatakan, Johan sendiri dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur.
"Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi
Dirinya yakin, bahwa kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional asal Natuna di wilayah Malaysia itu kategori kesalahan ringan.
"Karena hanya dua yang mereka lakukan, pertama menyalahi batas wilayah, kedua tidak membawa dokumen apa pun, itu murni nelayan tradisional," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (30/9) Johan diserahkanterimakan oleh KJRI bersama Ambasador Imigrasi Kucing kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri di Bandara Batam.
"Hadir pula Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Natuna dan saya," kata Hadi. Antara
Berita Terkait
-
Kopi asal Sambas Hadir di Taste of Asia, Wali Kota Miri Malaysia Akui Kenikmatannya: Enak dan Kami Menyukainya
-
Investor Asal Malaysia Lirik Udang Sumbawa, Gubernur Zulkieflimansyah Langsung Mendukung
-
Remaja 14 Tahun yang Dipacari Kriss Hatta Ternyata Pemain Sinetron
-
Nelayan Tradisional Pangandaran Panen Berkah, Bisa Cuan Rp 40 Juta dalam Sehari
-
Hadapi Indonesia di Bogor Pekan Depan, Timnas U-17 Malaysia Berupaya Tidak Tertekan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah