SuaraKalbar.id - Dua warga Sungai Raya diringkus polisi karena menjad pelaku pencurian pagar besi di Komplek Yayasan pemakaman Tionghoa Surya Makmur Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan mengatakan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DP (39) dan BS (46).
Dirinya menjelaskan, kasus pencurian ini terungkap setelah korban membuat laporan ke Polres Kubu Raya pada Selasa (4/10/2022).
Korban mengatakan bahwa pagar sekeliling makam keluarganya, pagar ruko miliknya, kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi hilang digondol maling.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar melalui telepon dari salah satu warga yang sedang melakukan ziarah, yang mengatakan bahwa pagar makam keluarganya telah hilang
"setelah mendapatkan kabar korban melakukan pengecekan, ternyata benar pagar yang terbuat dari besi mengelilingi makam keluarganya hilang" jelas Rivanda.
Selanjutnya, korban yang masih menaruh kecurigaan pun pergi ke ruko miliknya yang berdekatan dengan makam keluarganya tersebut. Seteleh sampai ruko, korban mendapati pagar dan kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi telah hilang.
Dalam menjalankan aksinya, kata Rivanda, pelaku mengambil pagar tersebut dengan cara memotong dan dibongkar secara paksa.
Selain itu, pagar besi dan pintu tralis ruko milik korban dan papan lantai belian, kayu belian berjumlah 500 batang dan seng 50 keping didalam ruko milik korban juga ludes diambil oleh pelaku.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank di Sulawesi Tenggara
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 500 Juta.
Usai mendapatkan laporan tentang pencurian tersebut, pihak kepolisian pun bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku. Para pelaku pun ditangkap di tempat terpisah.
"Semula kami menciduk tersangka BS (46) dirumahnya di kecamtan Sungai Raya dan DP (39) di Desa Parit Baru" terang Rivanda
Berdasarkan proses penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan pada hari Minggu 2 Oktober 2022 dini hari.
Pelaku juga mengutarakan bahwa barang-barang hasil curiannya tersebut dijual kepada pria berinisial SM yang ia kenal melalui ponsel di daerah Pontianak Timur. Adapun hasil penjualannya sebesar Rp 1,6 juta digunakan pelaku untuk bermain judi.
Lebih lanjut, Rivanda menjelaskan tim satuan Kriminal Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap penadah barang curian.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank di Sulawesi Tenggara
-
Dua Sekolah di Sukabumi Dibobol Maling dalam Semalam, Begini Tampang Pelakunya
-
Marak Pencatutan Nama Warga sebagai Pengurus Partai Politik, Begini Tanggapan KPU Kubu Raya
-
Toko Kuenya Dibobol Maling, Ruben Onsu: Ini Apalagi
-
Kebangetan! Pria Asal Klaten 17 Kali Curi Kotak Infak, Kini Berakhir Ngenes
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor