SuaraKalbar.id - Dua warga Sungai Raya diringkus polisi karena menjad pelaku pencurian pagar besi di Komplek Yayasan pemakaman Tionghoa Surya Makmur Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan mengatakan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DP (39) dan BS (46).
Dirinya menjelaskan, kasus pencurian ini terungkap setelah korban membuat laporan ke Polres Kubu Raya pada Selasa (4/10/2022).
Korban mengatakan bahwa pagar sekeliling makam keluarganya, pagar ruko miliknya, kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi hilang digondol maling.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar melalui telepon dari salah satu warga yang sedang melakukan ziarah, yang mengatakan bahwa pagar makam keluarganya telah hilang
"setelah mendapatkan kabar korban melakukan pengecekan, ternyata benar pagar yang terbuat dari besi mengelilingi makam keluarganya hilang" jelas Rivanda.
Selanjutnya, korban yang masih menaruh kecurigaan pun pergi ke ruko miliknya yang berdekatan dengan makam keluarganya tersebut. Seteleh sampai ruko, korban mendapati pagar dan kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi telah hilang.
Dalam menjalankan aksinya, kata Rivanda, pelaku mengambil pagar tersebut dengan cara memotong dan dibongkar secara paksa.
Selain itu, pagar besi dan pintu tralis ruko milik korban dan papan lantai belian, kayu belian berjumlah 500 batang dan seng 50 keping didalam ruko milik korban juga ludes diambil oleh pelaku.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank di Sulawesi Tenggara
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 500 Juta.
Usai mendapatkan laporan tentang pencurian tersebut, pihak kepolisian pun bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku. Para pelaku pun ditangkap di tempat terpisah.
"Semula kami menciduk tersangka BS (46) dirumahnya di kecamtan Sungai Raya dan DP (39) di Desa Parit Baru" terang Rivanda
Berdasarkan proses penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan pada hari Minggu 2 Oktober 2022 dini hari.
Pelaku juga mengutarakan bahwa barang-barang hasil curiannya tersebut dijual kepada pria berinisial SM yang ia kenal melalui ponsel di daerah Pontianak Timur. Adapun hasil penjualannya sebesar Rp 1,6 juta digunakan pelaku untuk bermain judi.
Lebih lanjut, Rivanda menjelaskan tim satuan Kriminal Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap penadah barang curian.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank di Sulawesi Tenggara
-
Dua Sekolah di Sukabumi Dibobol Maling dalam Semalam, Begini Tampang Pelakunya
-
Marak Pencatutan Nama Warga sebagai Pengurus Partai Politik, Begini Tanggapan KPU Kubu Raya
-
Toko Kuenya Dibobol Maling, Ruben Onsu: Ini Apalagi
-
Kebangetan! Pria Asal Klaten 17 Kali Curi Kotak Infak, Kini Berakhir Ngenes
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK