SuaraKalbar.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian terhadap seseorang.
"sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.
Meski begitu, Dedi mengakui penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit.
Dirinya mengatakan, dari sejumlah dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.
Baca Juga: Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Pakem, Satu Orang Meninggal Dunia
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ujar Dedi.
Mengenai kontroversi penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Dedi menjelaskan dengan merujuk pada keterangan pakar, yakni Dr. Mas Ayu Elita Hafizah, dosen Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan dan Universitas Indonesia, yang menerangkan bahwa gas air mata atau CS (chlorobenzalmalononitrile) hanya boleh digunakan di seluruh dunia, standarnya oleh aparat penegakan hukum dan tidak boleh digunakan untuk peperangan.
Regulasi penggunaan gas air mata mengacu pada Protocol Geneva (Protokol Jenewa) tahun 1925 dan Chemical Weapon Convention (CWC) tahun 1993.
"(Regulasi) ini menjadi dasar penggunaan CS bagi kepolisian seluruh dunia, itu diperbolehkan, sama di Indonesia," katanya.
Adapun mengenai dampak yang ditimbulkan dari gas air mata, Dedi merujuk pada keterangan Guru Besar Taksikolgi Universitas Udayana Profesor I Made Agus Gelgel Wirasuta yang menyebutkan gas air mata dapat menimbulkan perih mata, hidung dan mulut yang akan langsung bereaksi jika terpapar, namun tidak ada toksisitas yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga: Satria Mulia Sebut Artis Labir Kiris Pernah Jadi Simpanan Waria, Rizky Billar Ancam Lapor Polisi
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," tambah Dedi.
Berita Terkait
-
Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
-
Hotma Sitompul Berjuang Lawan Masalah Jantung dan Ginjal Sebelum Meninggal Dunia
-
Menantu Bagikan Potret Hotma Sitompul Sebelum Meninggal Dunia
-
Bams eks Samsons dan Desiree Tarigan Bungkam Usai Tengok Jenazah Hotma Sitompul
-
Berjasa Besar Tangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Tak Minta Bayaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI