SuaraKalbar.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo telah melukai perasaan masyarakat karena mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen.
Untuk itu, dirinya meminta Kapolri menegur Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo.
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Santoso menilai, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," katanya.
Menurutnya, pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.
"Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian terhadap seseorang.
Baca Juga: Nasib Tiket PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Bisa Tukar Uang Atau Nonton Pertandingan Tunda
"sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.
Meski begitu, Dedi mengakui penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit.
Dirinya mengatakan, dari sejumlah dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ujar Dedi. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Tiket PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Bisa Tukar Uang Atau Nonton Pertandingan Tunda
-
Apakah Gas Air Mata Kedaluwarsa Lebih Berbahaya? Ahli Khawatir, Picu Telat Menstruasi hingga Keguguran
-
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 132 Orang, Terbaru Helen Sudah Kritis Sejak Masuk RS
-
Kisah Irjen Pol Nico Afinta, dari Isu Kaisar Sambo, Konsorsium 303, Tragedi Kanjuruhan, Hingga Dicopot dari Kapolda Jatim
-
Tanggapi Surat FIFA Soal Rekomendasi Gelar Pertandingan Sore Hari, PSSI: Cuma yang High Risk
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026