SuaraKalbar.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati.
Hal itu, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram (kg) yang melibatkan Teddy.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," katanya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Mukti, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain Teddy, ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut.
Keempat orang itu, yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Saat ini, kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam kasus tersebut.
Adapun lima kilogram narkoba tersebut, kata Mukti, merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.
Ketika itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Antara
Berita Terkait
-
Rizky Billar Ngaku Masih Cinta Lesti Kejora Dan Ingin Jadi Pemimpin yang Baik
-
Arahan Tegas Jokowi Minta Polri Respons Cepat Aduan Masyarakat: Kalau Lamban yang Muncul Isu-Isu Lain
-
3 DPO Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja
-
Di Indonesia Ada Irjen Tersandung Peredaran Narkoba, Di Spanyol Polisi Bertaruh Nyawa Bongkar Bank Kartel
-
Jenderal di Peredaran Narkoba: Teddy Minahasa Dikenal Kaya Raya, Punya Karir Moncer
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS
-
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Mencapai 1.189 Orang
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026