Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:39 WIB
Kartu Identitas Anak (Suara.com)

Padahal, kata Yohanes, dengan adanya KIA diharapkan anak-anak akan bisa mengurus data sekolah secara mandiri, dan atau menabung atas namanya sendiri.

Ia pun berharap, jajaran Disdukcapil se-Kalbar harus bekerja lebih maksimal. Berdasarkan laporan kinerja per 31 Desember 2021, perekaman KIA baru mencapai 33,37 persen dari wajib KIA elektronik.

Sementara laporan pelayanan terakhir per 14 Oktober 2022 pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA berdasarkan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022.

"Meskipun Kalbar telah mencapai target nasional sedikit lebih cepat, namun kerja keras semua jajaran Dukcapil harus terus semakin melaju. Melalui kegiatan ini Pemprov Kalbar melalui Disdukcapil Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar terus bertekad untuk semakin melakukan akselerasi kepemilikan KIA di atas rerata nasional," tegasnya.

Baca Juga: Kalbar Direndam Banjir, Sutarmidji Minta Bupati dan Wali Kota Keluarkan Cadangan Beras untuk Warga Terdampak

Load More