SuaraKalbar.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebanyak 319 ribu formasi guru honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023 mendatang.
"Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK dan tahun ini Alhamdulillahnya semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu," kata Nadiem saat melakukan kunjungan kerja di Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022).
Dirinya kemudian berharap, tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini.
"Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Indonesia Ajak Negara ASEAN Fokus Pulihkan Pendidikan
Meski demikian, menurut Nadiem, yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi.
"Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," tuturnya.
Untuk itu, kata Nadiem, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK.
Selama ini, pihaknya terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK.
Hal itu, katanya, merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.
Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Non ASN Palembang Masih Sepi, Penyebabnya Banyak yang Gaptek
"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," katanya.
Sebelumnya, menanggapi masalah PPPK di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan salah satu penyebab kekurangan guru di wilayahnya adalah adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun. Oleh karena itu, Pemda Kota Pontianak telah mengambil beberapa langkah strategis.
"Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan," kata Edi.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.
"Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan, kepala laboratorium," kata Nunuk Suryani. Antara
Berita Terkait
-
3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?
-
Raja Sanggau Berharap, Kunker Nadiem Makarim Membawa Perubahan yang Signifikan
-
194 Dosen Vokasi Berangkat Magang ke Luar Negeri
-
Sebut Terobosan Nadiem Bikin Banyak Pihak Seperti Kepanasan, Adrianus: Realisasinya Tak Bisa dalam Waktu Singkat
-
Kunker di Pontianak, Nadiem Makarim Apresiasi Kepsek yang Berani Terapkan Program Sekolah Penggerak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!