SuaraKalbar.id - Tiga jenazah korban kapal cepat Cantika Express 77 yang terbakar saat berlayar dari Kupang menuju Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditemukan.
Kepala Seksi Pencarian dan Siaga Kantor SAR Kupang Saidar Rahman Jaya mengatakan, dari ketiga korban tersebut, salah satunya merupakan bayi yang berusia sekitar 2-3 tahun.
Adapun dua lainnya yaitu ibu-ibu usia sekitar 30an tahun dan yang terakhir bapak-bapak usia sekitar 40 tahun.
Dirinya mengatakan, dengan ditemukan tiga korban itu maka sudah ada 17 korban jiwa yang ditemukan akibat kecelakaan kapal itu.
Baca Juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, 17 Orang Penumpang Tewas
"Sudah 17 korban jiwa yang kita temukan hingga pencarian yang dilakukan pada hari kedua ini," katanya saat ditemui di Pelabuhan Tenau, Kupang, Selasa malam.
Dirinya mengatakan, lokasi penemuan ketiga korban itu tak jauh dari lokasi terbakarnya kapal itu, sekitar delapan mil dari kapal yang terbakar.
Saat ditemukan para korban sudah dalam keadaan mengapung. Namun wajah mereka masih bisa dikenali. Tetapi untuk ibu-ibu ada bagian perutnya yang sudah ada bekas gigitan ikan.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan kembali melakukan pencarian pada Rabu (26/10) dengan titik pencarian masih di sekitar lokasi terbakarnya kapal.
"Karena diduga masih banyak korban yang hilang dalam kejadian kapal terbakar tersebut," kata dia.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Bus Putra Kembar yang Ditumpangi 17 Orang Jatuh ke Jurang 8 Meter
Selain menemukan para korban, tim SAR gabungan juga menemukan barang-barang berharga milik korban kapal terbakar yang mengapung. Selain itu puing-puing kapal terbakar juga ditemukan. (Antara)
Berita Terkait
-
KJRI Kuching Pulangkan 2 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Serawak
-
Tragedi Slipi: Sopir Truk Maut Ngantuk Usai Tidur Hanya 1,5 Jam
-
Kapal Wisata Tenggelam di Laut Merah, Penyelamatan Masih Berlangsung
-
Aturan Kendaraan Berat Masuk Wilayah Kota dan Jam Operasional
-
Bukan Rem Blong, Kecelakaan Truk Tabrak 8 Kendaraan Tewaskan 2 Orang di Slipi karena Sopir Ngantuk
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities