SuaraKalbar.id - Sebanyak 14 kontainer CPO (crude palm oil) diduga ilegal ditemukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Beruntung, pengiriman itu berhasil dicegah oleh Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Bea Cukai Kalbar lewat operasi intelijen kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer tersebut.
"Kemudian dilakukan pengecekan, dan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko) namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO, sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer itu," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Selasa (1/11/2022).
Masyhudi mengatakan, pihaknya konsen pada pengungkapan kasus ini karena menyangkut perekonomian negara.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan CPO di Mukomuko Penuh, Dinas Pertanian Perluas Pasar Sawit
"Kita juga melindung para pengusaha akan tetapi mereka juga harus memenuhi kewajibannya supaya negara tidak dirugikan, dan apa yang dilakukan ini untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, kata Masyhudi, pihaknya akan berkoordinasi dan berharap kepada seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.
"Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggungjawabnya, agar tidak ada yang dirugikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono mengatakan pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan peneliti mendalam terkait kasus ini.
"Dari pemeriksaan awal pada kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara. Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian akan dihitung selisihnya berapa, karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng
Dalam pengawasan ekspor, sejauh ini pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan, ketika ada kecurigaan barang yang tidak sesuai, maka dilakukan proses selanjutnya, katanya. Antara
Berita Terkait
-
Harga CPO 2025 Diprediksi Melesat 15 Persen
-
Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
-
Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam di Kasus Korupsi CPO
-
PalmCo Dipercaya Mampu Amankan Pasokan Minyak Goreng Dalam Negeri
-
Harga Crude Palm Oil Merosot, JARR Tetap Bukukan Laba dan Raih Penghargaan Wajib Pajak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata