SuaraKalbar.id - Sebanyak 14 kontainer CPO (crude palm oil) diduga ilegal ditemukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Beruntung, pengiriman itu berhasil dicegah oleh Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Bea Cukai Kalbar lewat operasi intelijen kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer tersebut.
"Kemudian dilakukan pengecekan, dan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko) namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO, sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer itu," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Selasa (1/11/2022).
Masyhudi mengatakan, pihaknya konsen pada pengungkapan kasus ini karena menyangkut perekonomian negara.
"Kita juga melindung para pengusaha akan tetapi mereka juga harus memenuhi kewajibannya supaya negara tidak dirugikan, dan apa yang dilakukan ini untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, kata Masyhudi, pihaknya akan berkoordinasi dan berharap kepada seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.
"Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggungjawabnya, agar tidak ada yang dirugikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono mengatakan pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan peneliti mendalam terkait kasus ini.
"Dari pemeriksaan awal pada kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara. Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian akan dihitung selisihnya berapa, karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan CPO di Mukomuko Penuh, Dinas Pertanian Perluas Pasar Sawit
Dalam pengawasan ekspor, sejauh ini pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan, ketika ada kecurigaan barang yang tidak sesuai, maka dilakukan proses selanjutnya, katanya. Antara
Berita Terkait
-
Kebijakan Pembebasan Tarif Ekspor CPO Diperpanjang sampai Desember 2022
-
Harga CPO Indonesia Melesat Pekan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Jalan Rusak Bontang Lestari Makan Korban, Truk CPO Amblas
-
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Turun Mendekati Ambang Batas
-
Makin Cerah, Harga CPO Meroket Seiring Naiknya Permintaan Ekspor
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026