SuaraKalbar.id - Sebanyak 14 kontainer CPO (crude palm oil) diduga ilegal ditemukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Beruntung, pengiriman itu berhasil dicegah oleh Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Bea Cukai Kalbar lewat operasi intelijen kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer tersebut.
"Kemudian dilakukan pengecekan, dan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko) namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO, sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer itu," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Selasa (1/11/2022).
Masyhudi mengatakan, pihaknya konsen pada pengungkapan kasus ini karena menyangkut perekonomian negara.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan CPO di Mukomuko Penuh, Dinas Pertanian Perluas Pasar Sawit
"Kita juga melindung para pengusaha akan tetapi mereka juga harus memenuhi kewajibannya supaya negara tidak dirugikan, dan apa yang dilakukan ini untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, kata Masyhudi, pihaknya akan berkoordinasi dan berharap kepada seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.
"Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggungjawabnya, agar tidak ada yang dirugikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono mengatakan pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan peneliti mendalam terkait kasus ini.
"Dari pemeriksaan awal pada kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara. Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian akan dihitung selisihnya berapa, karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng
Dalam pengawasan ekspor, sejauh ini pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan, ketika ada kecurigaan barang yang tidak sesuai, maka dilakukan proses selanjutnya, katanya. Antara
Berita Terkait
-
Kebijakan Pembebasan Tarif Ekspor CPO Diperpanjang sampai Desember 2022
-
Harga CPO Indonesia Melesat Pekan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Jalan Rusak Bontang Lestari Makan Korban, Truk CPO Amblas
-
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Turun Mendekati Ambang Batas
-
Makin Cerah, Harga CPO Meroket Seiring Naiknya Permintaan Ekspor
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!