Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 01 November 2022 | 18:42 WIB
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjoyo, di Palembang, Selasa (18/10), mengatakan keempat tersangka ditangkap karena nekat merampok seluruh harta benda hingga menghabisi nyawa korbannya yang merupakan pasangan suami istri, yakni Sunardi dan Srinarti.

Sunardi selaku Kepala Dusun Nunggal Sari dan istrinya itu, ditemukan tewas dengan sekujur tubuhnya ditemukan luka sayatan senjata tajam di dalam kamarnya oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (12/10) subuh.

Kepada penyidik, para tersangka berlatar belakang petani itu mengaku tergiur dengan harta benda yang dimiliki korban, yang juga berprofesi sebagai pengusaha sarang burung walet di desa setempat.

Dari perampokan tersebut, para tersangka membawa kabur kalung emas seberat dua suku (satu suku=6,7 gram, Red), tiga buah cincin emas setengah suku, antingan seperempat gram, beberapa dus rokok senilai Rp25 juta, tiga unit gawai, dan uang tunai senilai Rp232,9 juta. Jumlah total harta benda milik korban yang dirampok para tersangka ini bila dikalkulasikan mencapai Rp383,9 juta.

Baca Juga: Profil Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. Antara

Load More