Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 18 Desember 2022 | 16:11 WIB
Penampakan Ismail Bolong dkk setelah resmi menjadi tersangka kasus tambang ilegal. (dok istimewa)

"Itu yang dipertanggungjawabkan penyidik sampai dengan persidangan,” kata Dedi menjelaskan.

Dalam perkara penambangan batu bara ilegal ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 36 dump truck, tiga unit telepon genggam berikut kartu SIM, tiga buah buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi TKP2B PT SB serta dua buah ekskavator dan dua bundel rekening koran.

Load More