SuaraKalbar.id - Polres Singkawang mengamankan seorang pria karena memiliki senjata api (senpi) rakitan di saat terjadi kerumunan di Jalan Senin RT 05 RW 02 Kelurahan Sungai Rasau Hulu, Kecamatan Singkawang Utara, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pria tersebut disebut membuat resah masyarakat sekitar.
Kepemilikan senpi rakitan tersebut terungkap saat pihak kepolisian mendapatkan laporan keributan yang meresahkan masyarakat.
Petugas pun mendatangi lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Petugas kami melakukan pengecekan dan warga menyaksikan. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan senpi di dalam mobil pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Sihar menjelaskan pemilik senpi rakitan itu diduga dapat dikenakan pasal Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1948.
Berita Terkait
-
Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, Pedagang di Stadion Kridasana Singkawang Raup Cuan Rp6 Juta per Hari
-
6 Ruko Dilalap Api, Kantor Majelis Adat Budaya Tionghoa Singkawang Rusak Parah
-
Lakukan Kejahatan di Luar Negeri, Anton Gobay Bakal Disidang di Filipina Terkait Kasus Jual Beli Senpi Ilegal
-
Rumah Seorang Warga di Singkawang Diduga Dibakar oleh Kakak Kandung
-
Tjhai Chui Mie Sebut Tahun Kelinci Air Lambang Kedamaian dan Kemakmuran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota