Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 03 Mei 2023 | 16:35 WIB
Seorang pencuri peralatan rumah tangga di Kubu Raya diamankan polisi. (Humas_ReKR)

"Saat ini RH alias Rudi sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di tempat lain" ujar Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/23) pagi.

Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara

Load More