SuaraKalbar.id - Viral seorang perempuan pelaku prostitusi online atau Open BO laporkan pelanggan ke berbagai akun sosial media di Pontianak, Kalbar, salah satunya akun Instagram @pontianak_infomedia pada Sabtu (12/08/23).
Dalam laporannya, perempuan tersebut meminta kepada sejumlah akun sosial media yang memiliki pengikut dengan jumlah banyak untuk mengunggah video saat dirinya tengah melakukan Open BO dengan pelanggannya.
Dalam video yang diminta untuk diunggah, diduga terdapat rekaman video alat vital pelanggannya.
"Tolong sebarin video orang Pontianak ini, dia VCS (Video Call Seks) gak mau bayar dan ngeliatin alat kelaminnya di depan kamera," tulis perempuan pelaku open BO tersebut dalam laporannya dikutip pada Minggu.
Baca Juga: Karhutla di Serdam Dekati Rumah Warga, Warganet Curiga Sengaja Dilakukan Demi Bangun Perumahan?
Tak hanya itu, perempuan tersebut turut meminta video berisi alat kelamin pelanggannya tersebut disebar.
"Agar keluarga, teman, kerabatnya tau kelakuan dia gimana. Tolong ya disebarin," pinta perempuan tersebut.
Laporan tersebut lantas ditanggapi oleh akun @pontianak_infomedia dengan mengunggah isi laporan perempuan itu namun tanpa mengunggah video yang dimaksud.
Laporan tersebut lantas viral, namun bukannya mendapatkan dukungan, netizen beramai-ramai malah meledek perempuan tersebut karena dinilai membuka jasa tak senonoh yang seharusnya tak dilakukan.
"Yang DM mimin itu sekalian juga dilaporkan min karena melakukan transaksi esek-esek online," tulis @kaw****
Baca Juga: Tangan Diikat hingga Dipaksa Makan Buah Mangga yang Dicuri, Publik Kecam Tindakan Warga
"Definisi pelaku teriak korban," ledek @alv****
"PD sekali dia DM kamu min (pontianak_infomedia). Urat malunya sebesar tali kambing kali ya," tulis @yan****
Sebagai informasi, penyebaran konten pornografi diketahui dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur soal pelanggaran kesusilaan dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar rupiah.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Terbukti Langgar Etik, Momen Haryanto PDIP Dicecar Habis-habisan MKD: Kumis Dicurigai usai Video Syur Diputar
-
Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!