Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 18 September 2023 | 18:44 WIB
Ilustrasi lampu merah. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Pihak kepolisian Satlantas Polresta Pontianak mengubah rute traffic light atau lampu lalulintas di persimpangan Jembatan Kapuas I, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kabar tersebut disampaikan oleh Polresta Pontianak lewat akun Instagramnya, pada hari Sabtu (16/09/23).

“Kami dari Satlantas @polresta_pontianak menginformasikan kepada seluruh warga Kota Pontianak, bahwa untuk traffic light di Jembatan Kapuas I yang biasanya alur lampu hijaunya searah jarum jam, saat ini akan kita berlakukan tidak lagi searah dengan jarum jam,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sebelumnya diketahui rute lampu lalu lintas di persimpangan Jembatan Kapuas I menggunakan sistem arah jarum jam.

Baca Juga: Rangka Motor Patah, Warga Dorong Motor di Jembatan Kapuas I Pontianak: Padahal Bukan eSAF

Rute yang berlaku sebelumnya yaitu mulai dari Jalan Sultan Hamid (turun/naik Jembatan Kapuas I), kemudian Jalan Imam Bonjol, dilanjut Jalan Pahlawan (Flamboyan), selanjutnya diikuti Jalan Tanjung Pura.

Perubahan kemudian dilakukan dengan rute baru yaitu mulai dari Jalan Sultan Hamid (turun/naik Jembatan Kapuas I) kemudian dilanjutkan oleh Jalan Pahlawan (Flamboyan).

Selanjutnya diikuti dengan Jalan Imam Bonjol dan kemudian dilanjutkan oleh Jalan Tanjung Pura.

Perubahan rute lampu lalulintas tersebut tampak ditanggapi positif oleh sejumlah netizen dengan harapan dapat mengurangi kemacetan akibat semakin padatnya pengguna jalan.

“Semoga bisa menanggulangi kemacetan selama ini Aamiin,” tulis @ari****

Baca Juga: Viral! Pagar Makam Kuburan di Pontianak Hilang Diduga Digondol Maling

“Terimakasih atas informasinya pak.. Semoga dapat mengurangi kemacetan,” tulis @sho****

“Ini bagus menurut,” tulis @jul****

Kontributor : Maria

Load More