SuaraKalbar.id - Seorang ayah berinisial BG (46) tega melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya yang memiliki disabilitas fisik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kejadian tersebut diketahui telah dilaporkan ibu korban sejak hari Senin (04/04/2022) lalu.
Perbuatan pelaku ternyata telah dilakukan dua kali di pertengahan bulan Februari dan akhir Maret 2022.
"Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri memiliki penyakit Disabilitas Fisik dan kejadian itu dilakukan di rumah korban sebanyak 2 kali, yakni di pertengahan bulan Februari dan hari Kamis tanggal 31 Maret 2022,” ujar AKBP Arief Hidayat, Kapolres Kubu Raya, kepada awak media pada Rabu (22/09/23).
Kelakuan bejat pelaku diketahui usai korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada sang ibu dan akhirnya mendapatkan respon tangis miris karena mengetahui perbuatan sang suami.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku saat istrinya pergi berladang,” ujar Arief.
Usai berhasil melaporkan aksi bejat suami ke polisi, pelaku diketahui sempat kabur namun kemudian muncul kembali pada pertengahan November 2022 untuk mengintimidasi sang istri di ladang.
"pelaku menghampiri istrinya dan meminta untuk mencabut laporan di kantor kepolisian, namun istrinya tidak mau, pelaku langsung menganiaya istrinya setelah istrinya berteriak meminta tolong pelaku langsung melarikan diri,” sambung Arief.
Tak berhenti disitu, pelaku bahkan turut melakukan teror kepada istrinya melalui telepon dengan mengancam akan membunuh istri dan keluarganya jika tidak mencabut laporan tersebut di kepolisian.
Baca Juga: Taspen Komitmen Berikan Pelayanan Optimal ke Peserta Penyandang Disabilitas
Untungnya kini pelaku akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya bersama personil Polsek Kakap pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 di salah satu rumah keluarga pelaku usai melarikan diri kurang lebih satu tahun.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Taspen Komitmen Berikan Pelayanan Optimal ke Peserta Penyandang Disabilitas
-
Zonk! Pria di Kubu Raya Edar Sabu Demi Modal Nikah, Pelaku Malah Pergoki Tunangan Selingkuh
-
Kakek Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas di Medan Muncul ke Publik, Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
-
Seorang Sopir Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan
-
Video Lolly, Anak Nikita Mirzani Pakai Dress Belahan Dada Rendah Viral Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya