SuaraKalbar.id - Seorang ayah berinisial BG (46) tega melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya yang memiliki disabilitas fisik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kejadian tersebut diketahui telah dilaporkan ibu korban sejak hari Senin (04/04/2022) lalu.
Perbuatan pelaku ternyata telah dilakukan dua kali di pertengahan bulan Februari dan akhir Maret 2022.
"Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri memiliki penyakit Disabilitas Fisik dan kejadian itu dilakukan di rumah korban sebanyak 2 kali, yakni di pertengahan bulan Februari dan hari Kamis tanggal 31 Maret 2022,” ujar AKBP Arief Hidayat, Kapolres Kubu Raya, kepada awak media pada Rabu (22/09/23).
Baca Juga: Taspen Komitmen Berikan Pelayanan Optimal ke Peserta Penyandang Disabilitas
Kelakuan bejat pelaku diketahui usai korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada sang ibu dan akhirnya mendapatkan respon tangis miris karena mengetahui perbuatan sang suami.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku saat istrinya pergi berladang,” ujar Arief.
Usai berhasil melaporkan aksi bejat suami ke polisi, pelaku diketahui sempat kabur namun kemudian muncul kembali pada pertengahan November 2022 untuk mengintimidasi sang istri di ladang.
"pelaku menghampiri istrinya dan meminta untuk mencabut laporan di kantor kepolisian, namun istrinya tidak mau, pelaku langsung menganiaya istrinya setelah istrinya berteriak meminta tolong pelaku langsung melarikan diri,” sambung Arief.
Tak berhenti disitu, pelaku bahkan turut melakukan teror kepada istrinya melalui telepon dengan mengancam akan membunuh istri dan keluarganya jika tidak mencabut laporan tersebut di kepolisian.
Baca Juga: Zonk! Pria di Kubu Raya Edar Sabu Demi Modal Nikah, Pelaku Malah Pergoki Tunangan Selingkuh
Untungnya kini pelaku akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya bersama personil Polsek Kakap pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 di salah satu rumah keluarga pelaku usai melarikan diri kurang lebih satu tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Taspen Komitmen Berikan Pelayanan Optimal ke Peserta Penyandang Disabilitas
-
Zonk! Pria di Kubu Raya Edar Sabu Demi Modal Nikah, Pelaku Malah Pergoki Tunangan Selingkuh
-
Kakek Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas di Medan Muncul ke Publik, Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
-
Seorang Sopir Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan
-
Video Lolly, Anak Nikita Mirzani Pakai Dress Belahan Dada Rendah Viral Lagi
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung