SuaraKalbar.id - Seorang ayah berinisial BG (46) tega melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya yang memiliki disabilitas fisik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kejadian tersebut diketahui telah dilaporkan ibu korban sejak hari Senin (04/04/2022) lalu.
Perbuatan pelaku ternyata telah dilakukan dua kali di pertengahan bulan Februari dan akhir Maret 2022.
"Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri memiliki penyakit Disabilitas Fisik dan kejadian itu dilakukan di rumah korban sebanyak 2 kali, yakni di pertengahan bulan Februari dan hari Kamis tanggal 31 Maret 2022,” ujar AKBP Arief Hidayat, Kapolres Kubu Raya, kepada awak media pada Rabu (22/09/23).
Baca Juga: Taspen Komitmen Berikan Pelayanan Optimal ke Peserta Penyandang Disabilitas
Kelakuan bejat pelaku diketahui usai korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada sang ibu dan akhirnya mendapatkan respon tangis miris karena mengetahui perbuatan sang suami.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku saat istrinya pergi berladang,” ujar Arief.
Usai berhasil melaporkan aksi bejat suami ke polisi, pelaku diketahui sempat kabur namun kemudian muncul kembali pada pertengahan November 2022 untuk mengintimidasi sang istri di ladang.
"pelaku menghampiri istrinya dan meminta untuk mencabut laporan di kantor kepolisian, namun istrinya tidak mau, pelaku langsung menganiaya istrinya setelah istrinya berteriak meminta tolong pelaku langsung melarikan diri,” sambung Arief.
Tak berhenti disitu, pelaku bahkan turut melakukan teror kepada istrinya melalui telepon dengan mengancam akan membunuh istri dan keluarganya jika tidak mencabut laporan tersebut di kepolisian.
Baca Juga: Zonk! Pria di Kubu Raya Edar Sabu Demi Modal Nikah, Pelaku Malah Pergoki Tunangan Selingkuh
Untungnya kini pelaku akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya bersama personil Polsek Kakap pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 di salah satu rumah keluarga pelaku usai melarikan diri kurang lebih satu tahun.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Langkah Pramono Agar Penyandang Disabilitas Miliki Hak Setara, Bakal Sediakan Latihan Kerja Hingga Siapkan Ini
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar! 36 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Pontianak
-
Maman Abdurrahman Pastikan Kualitas Penyaluran KUR untuk Dukung Usaha Mikro
-
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba, Intensifkan Operasi di Kampung Beting
-
Menteri UMKM Maman Abdurahman Ajak Siswa SMA Negeri 3 Pontianak Berwirausaha Sejak Dini
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang