SuaraKalbar.id - Aliansi Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan (PPDK) suarakan pernyataan sikap di Jakarta pada Kamis (12/10/23) lalu.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @ppdk_jakarta, seeorang koordinator perwakilan dari aliansi PPDK tampak menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait kasus konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Sebelumnya diketahui iketahui konflik antara masyarakat dan aparat di perusaahaan sawit PT HMBP semakin memanas usai menewaskan satu orang anggota TBBR yang berlokasi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan PPDK, pihaknya mendesak agar pihak Kapolri mengusut oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM.
“Mendesak Kapolri mengusut tuntas atas terjadi pelanggaran HAM yang disebabkan oleh oknum kepolisian dalam penembakan terhadap masyarakat Kalteng,” ujar seorang koordinator PPDK.
Selain itu PPDK turut meminta agar pihak kepolisian dapat secara transparan menindak oknum kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan serta mencopot jabatan Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan.
“Meminta kapolri menindak secara tegas dan transparan oknum pelaku penembakan. Meminta kapolri mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan atas kelalaian dalam melindungi masyarakat Kalteng,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat melakukan evaluasi dengan harapan tak lagi terjadi kasus serupa di daerah lainnya.
“Meminta kapolri evaluasi internal kepolisian agar tidak berpihak kepada pengusahaan dan tidak lagi terjadi kasus serupa di berbagai daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Menanggapi kasus konflik di PT HMBP tersebut, diketahui kini pihak kepolisian Kalteng tengah melakukan pemeriksaan terhadap 45 polisi terkait ricuh di Seruyan.
Melansir dari poroskalimantan.com, jejaring Suara.com, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa puluhan polisi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran.
“Saksi masyarakat di lapangan (juga masih diperiksa) dan masih banyak lagi yang belum diperiksa dari mulai pengamanan sampai yang lainnya,” ujar Erlan.
Erlan juga menyebut, penyidik masih melakukan investigasi terkait meninggalnya warga yang terkena tembakan. Kata dia, belum ada simpulan dari laboratorium forensik (labfor).
“Belum bisa kita pastikan. Masih uji balistik. Hasilnya masih diproses labfor,” ungkapnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
-
8 Kantor Polisi Daerah Pontianak, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
-
Modus Operandi 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
-
Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi
-
Terjerat Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama