SuaraKalbar.id - Tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat cukup meresahkan karena dapat merusak lingkungan dan memberikan dampak negatif pada masyarakat luas.
Guna melakukan penertiban, Aparat Kepolisian Sektor Empanang bersama petugas kecamatan dan Koramil pun akhirnya turun tangan untuk meminta para penambang emas ilegal menghentikan aktivitas mereka.
"Kami meminta masyarakat menghentikan tambang emas ilegal itu karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan," kata Kepala Polsek Empanang Inspektur Polisi Dua Antony Sinaga di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (31/10/23).
Petugas tak langsung menindak para penambang emas ilegal namun terlebih dulu memberikan imbauan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi pertambangan emas ilegal.
Namun begitu, jika imbauan tak dihiraukan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, maka polisi akan menindak secara hukum.
Sementara itu, Camat Empanang Herman Goe mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal itu dapat mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai yang akan berdampak luas terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.
Sebelumnya, tambang emas ilegal juga menjadi perhatian Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. Dirinya sempat meminta aparat untuk menindak tegas oknum dan masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Besar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Tambang emas ilegal itu dilakukan oleh oknum yang berdampak terhadap masyarakat luas, terutama kerusakan lingkungan," kata Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (23/10/23).
Menurut Bupati Kapuas Hulu, salah satu dampak penambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum akibat diterjang banjir bandang.
Baca Juga: Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini
-
2 Penggawa Timnas Indonesia Masuk Nominasi Pemain Asing Terbaik Liga Malaysia
-
Malaysia Incar Tembus 120 Besar Ranking FIFA Lewat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Rival Sengit Timnas Indonesia Hadapi Dua Lawan yang Beda Kasta
-
Bantu Swansea City U-21 Cukur Charlton Athletic 5-0, Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan Media Malaysia
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program