SuaraKalbar.id - Tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat cukup meresahkan karena dapat merusak lingkungan dan memberikan dampak negatif pada masyarakat luas.
Guna melakukan penertiban, Aparat Kepolisian Sektor Empanang bersama petugas kecamatan dan Koramil pun akhirnya turun tangan untuk meminta para penambang emas ilegal menghentikan aktivitas mereka.
"Kami meminta masyarakat menghentikan tambang emas ilegal itu karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan," kata Kepala Polsek Empanang Inspektur Polisi Dua Antony Sinaga di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (31/10/23).
Petugas tak langsung menindak para penambang emas ilegal namun terlebih dulu memberikan imbauan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi pertambangan emas ilegal.
Namun begitu, jika imbauan tak dihiraukan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, maka polisi akan menindak secara hukum.
Sementara itu, Camat Empanang Herman Goe mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal itu dapat mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai yang akan berdampak luas terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.
Sebelumnya, tambang emas ilegal juga menjadi perhatian Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. Dirinya sempat meminta aparat untuk menindak tegas oknum dan masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Besar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Tambang emas ilegal itu dilakukan oleh oknum yang berdampak terhadap masyarakat luas, terutama kerusakan lingkungan," kata Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (23/10/23).
Menurut Bupati Kapuas Hulu, salah satu dampak penambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum akibat diterjang banjir bandang.
Baca Juga: Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini
-
2 Penggawa Timnas Indonesia Masuk Nominasi Pemain Asing Terbaik Liga Malaysia
-
Malaysia Incar Tembus 120 Besar Ranking FIFA Lewat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Rival Sengit Timnas Indonesia Hadapi Dua Lawan yang Beda Kasta
-
Bantu Swansea City U-21 Cukur Charlton Athletic 5-0, Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan Media Malaysia
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban