Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:16 WIB
Kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.(Humas Polres Kapuas Hulu)

SuaraKalbar.id - Tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat cukup meresahkan karena dapat merusak lingkungan dan memberikan dampak negatif pada masyarakat luas.

Guna melakukan penertiban, Aparat Kepolisian Sektor Empanang bersama petugas kecamatan dan Koramil pun akhirnya turun tangan untuk meminta para penambang emas ilegal menghentikan aktivitas mereka.

"Kami meminta masyarakat menghentikan tambang emas ilegal itu karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan," kata Kepala Polsek Empanang Inspektur Polisi Dua Antony Sinaga di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (31/10/23).

Petugas tak langsung menindak para penambang emas ilegal namun terlebih dulu memberikan imbauan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi pertambangan emas ilegal.

Baca Juga: Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini

Namun begitu, jika imbauan tak dihiraukan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, maka polisi akan menindak secara hukum.

Sementara itu, Camat Empanang Herman Goe mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal itu dapat mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai yang akan berdampak luas terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.

Sebelumnya, tambang emas ilegal juga menjadi perhatian Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. Dirinya sempat meminta aparat untuk menindak tegas oknum dan masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Besar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Tambang emas ilegal itu dilakukan oleh oknum yang berdampak terhadap masyarakat luas, terutama kerusakan lingkungan," kata Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (23/10/23).

Menurut Bupati Kapuas Hulu, salah satu dampak penambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum akibat diterjang banjir bandang.

Baca Juga: 2 Penggawa Timnas Indonesia Masuk Nominasi Pemain Asing Terbaik Liga Malaysia

Load More