SuaraKalbar.id - Tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat cukup meresahkan karena dapat merusak lingkungan dan memberikan dampak negatif pada masyarakat luas.
Guna melakukan penertiban, Aparat Kepolisian Sektor Empanang bersama petugas kecamatan dan Koramil pun akhirnya turun tangan untuk meminta para penambang emas ilegal menghentikan aktivitas mereka.
"Kami meminta masyarakat menghentikan tambang emas ilegal itu karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan," kata Kepala Polsek Empanang Inspektur Polisi Dua Antony Sinaga di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (31/10/23).
Petugas tak langsung menindak para penambang emas ilegal namun terlebih dulu memberikan imbauan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi pertambangan emas ilegal.
Namun begitu, jika imbauan tak dihiraukan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, maka polisi akan menindak secara hukum.
Sementara itu, Camat Empanang Herman Goe mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal itu dapat mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai yang akan berdampak luas terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.
Sebelumnya, tambang emas ilegal juga menjadi perhatian Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. Dirinya sempat meminta aparat untuk menindak tegas oknum dan masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Besar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Tambang emas ilegal itu dilakukan oleh oknum yang berdampak terhadap masyarakat luas, terutama kerusakan lingkungan," kata Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (23/10/23).
Menurut Bupati Kapuas Hulu, salah satu dampak penambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum akibat diterjang banjir bandang.
Baca Juga: Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ingin Insiden The 1975 Terulang, Malaysia Perketat Konser Asing dengan Cara Ini
-
2 Penggawa Timnas Indonesia Masuk Nominasi Pemain Asing Terbaik Liga Malaysia
-
Malaysia Incar Tembus 120 Besar Ranking FIFA Lewat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Rival Sengit Timnas Indonesia Hadapi Dua Lawan yang Beda Kasta
-
Bantu Swansea City U-21 Cukur Charlton Athletic 5-0, Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan Media Malaysia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya