Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:35 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Sebanyak 59 tersangka tindak pidana terorisme berhasil diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dalam operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme yang digelar sejak tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023. Satu di antara para tersangka ditangkap di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, mengutip Antara Selasa (31/10/2023).

Selain di Kalbar, menurut Aswin, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Para tersangka ini kemudian terbagi ke dalam dua kelompok kategori.

Satu kelompok yang terdiri dari 40 tersangka merupakan kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Lalu kelompok lainnya yang terdiri dari 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: 40 Anggota Terorisnya Dibekuk Densus 88, Ini Profil JAD

Aswin lalu merincikan, dari tanggal 2 sampai 23 Oktober ditangkap 19 orang tersangka merupakan jaringan struktural dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Hingga saat ini, kata Aswin, kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.

“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” katanya.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat (Sumbar) satu tersangka, Kalimantan Barat (Kalbar) satu tersangka, Jawa Barat (Jabar) satu tersangka, Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuh tersangka, Sumatera Selatan (Sumsel) lima tersangka dan Lampung empat tersangka.

Lalu operasi yang dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD. Mereka berhasil ditangkap setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.

Dari 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jabar, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap I, Kotak Suara Hingga Segel Plastik Diterima

Adapun motif dari para tersangka adalah untuk mengacaukan jalannya pesta demokrasi yang akan segera digelar tahun depan.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” katanya.

Load More