SuaraKalbar.id - Kalimantan Barat masuk peringkat tiga dengan kasus online scam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbanyak di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar diskusi publik terkait Diseminasi Pencegahan TPPO, khususnya pada sektor Judi Online, Online Scam, dan Upaya Perlindungan WNI di Luar Negeri yang diadakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa (21/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, secara langsung menyebutkan bahwa Kalimantan Barat menduki posisi ke-tiga dengan kasus TPPO terbanyak di Indonesia.
“Sebaran daerah asal korban online scam ini banyak, namun 4 yang terbesar berdasarkan data sampel adalah yang pertama Sumatera Utara, Sulawesi Utara, ketiga di Kalimantan Barat, yang keempat di Jawa Tengah,” ujar Judha.
Berdasarkan data sampel, korban TPPO dari Indonesia mencapai hingga lebih dari 3300 korban yang tercatat sejak tahun 2020 lalu.
“Sejak tahun 2020 hingga oktober 2023, total ada 3300 kasus warga Indonesia yang menjadi korban online scam yang tersebar di 8 negara, di antaranya adalah Kamboja dan juga Myanmar,” tegasnya.
Korban-korban tersebut diketahui berada pada rentan usia 18-35 tahun.
“Dari 3300 tersebut, adalah rentang usianya 18-35 tahun, generasi Z dan mayoritas adalah laki-laki,” tambahnya.
Suyanto, Direktur Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI, menyebutkan permasalahan TPPO terjadi diduga karena sulitnya WNI dalam mencari pekerjaan dalam negeri sehingga mencari peluang bekerja di luar negeri dengan cara yang salah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Toko Sinar Jaya Sekadau Kalbar
“Masalah ini bersumber dari masalah dalam negeri masyarakat untuk mencari kehidupan agak sulit makanya ke luar. Sebenarnya masalah TPPO ini kalau kita dalamm mencari peluang kerja ke luar negeri tidak sesuai aturan pemerintah maka hasilnya seperti itu,” jelas Suyanto.
Suyanto sendiri menyebutkan bahwa masayarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus pandai mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menjadi korban dari TPPO.
“Makanya masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri ikuti taati aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, baik itu level rendah terbawah itu desa, kota, kabupaten, sampai pusat, ikuti aturannya, Insya Allah terhindari dari masalah pidana,” katanya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Toko Sinar Jaya Sekadau Kalbar
-
Heboh Kasus Penyekapan 5 Karyawan PT Bintang Sawit Lestari di Sekadau Kalbar, Korban DiborgolhinggaDipukuli
-
Seorang Guru di Bengkayang Kalbar Minta Maaf Usai Bikin Video Dukung Israel hingga Sebut Hamas Teroris
-
Mantab Jadi Caleg DPR RI, Alfian Bayu Yuniantoro Siap Majukan Kesenian Kalbar
-
5 Fakta Anak Dijadikan Budak Seks Orang Tua di Kalbar: Diminta Ibu Layani Nafsu Ayah hingga Dua Kali Gugurkan Kandungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan