Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 24 November 2023 | 11:08 WIB
Mobil DPO nyungsep ke parit (Instagram)

SuaraKalbar.id - Satu unit mobil berwarna putih dilaporkan mengalami laka tunggal dengan masuk ke dalam parit yang berlokasi di Jalan Parit Haji Husein 2, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (23/11/23) malam.

Mobil Toyota Avanza dengan nopol KB 208 XX tersebut mengalami kecelakaan dengan setengah sisi pada bagian kanan masuk ke parit sehingga membuat mobil tersebut tersangkut.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @mitra_perintispresisi_kalbar, kejadian tersebut diketahui usai tim SAR mendapatkan laporan dari pesan di WhatsApp terkait kecelakaan tersebut.

Mendapati kabar tersebut, tim SAR langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Bakar Diri Sendiri dalam Lemari di Pontianak Kalbar

"Setelah evakuasi selesai dilaksanakan, tiba-tba anggota Reserse Kayong Utara dan Kapuas Hulu melakukan penangkapan terhadap pengendara mobil," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Tak disangka, pengendara yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut ternyata diketahui masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan mobil yang telah dibidik sebelumnya.

DPO berinisial AMA tersebut diketahui merupakan warga yang tinggal di Tanjung Raya, Pontianak Timur.

"Setelah melakukan penangkapan, anggota Reserse Kayong Utara dan Kapuas Hulu melakukan koordinasi dengan anggota SAR dan membawa DPO beserta mobil avanza putih tersebut ke Jatanras Polresta Pontianak guna dilakukan pengembangan kasus," pungkas keterangan dalam unggahan tersebut.

Banyak warganet nampak puas terhadap apa yang dialami oleh korban sekaligus tersangka itu. 

Baca Juga: Ibu Tega Suruh Bocah Mengemis di Lampu Merah Pontianak, Netizen Senggol Dinas Sosial

"Karma tak semanis kurma," komentar netizen.

"Kalau benda haram mesti laa sial," timpal betizen lain.

"Paket lengkap yg jempot beliau ," timpal netizen lain lagi.

Kontributor: Maria

Load More