SuaraKalbar.id - Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak untuk 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan UMK pada Tahun 2023.
Pada tahun 2023, UMK Pontianak berada di angka Rp2.750.254. Sementara itu, untuk tahun 2024, pemerintah Kota Pontianak menetapkan UMK sebesar Rp2.840.206.
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa kenaikan UMK Pontianak telah disepakati bersama perwakilan buruh, pekerja, dan Dewan Pengupahan di Dinas Ketenagakerjaan Pontianak.
“Kenaikan UMK ini sudah disepakati. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” kata Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin.
Edi mengungkapkan bahwa dirinya berharap perusahaan patuh terhadap ketetapan UMK Pontianak 2024.
"Saya tidak ingin ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMK," katanya.
Dirinya mengaku akan melakukan evaluasi jika masih ada perusahaan yang memberikan upah untuk karyawan di bawah UMK.
Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.702.616. Sehingga, UMK Pontianak 2024 berada di atas UMP Kalimantan Barat.
“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” kata Edi.
Baca Juga: Kronologi Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Manday Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Kronologi Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Manday Kapuas Hulu
-
Kreatif! Aldi Taher Buat Lagu untuk Band Lokal Pontianak, Tuai Pujian Penonton
-
Indonesia Perluas Konservasi Perairan Lepas Pantai Hingga 30 Persen Termasuk di Kalbar, dari KKR Sampai Kayong Utara
-
Kratom Jadi Tumpuan Hidup Sekitar 180 Ribu Petani di Kalbar
-
Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani di Sambas Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen