SuaraKalbar.id - Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak untuk 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan UMK pada Tahun 2023.
Pada tahun 2023, UMK Pontianak berada di angka Rp2.750.254. Sementara itu, untuk tahun 2024, pemerintah Kota Pontianak menetapkan UMK sebesar Rp2.840.206.
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa kenaikan UMK Pontianak telah disepakati bersama perwakilan buruh, pekerja, dan Dewan Pengupahan di Dinas Ketenagakerjaan Pontianak.
“Kenaikan UMK ini sudah disepakati. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” kata Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin.
Edi mengungkapkan bahwa dirinya berharap perusahaan patuh terhadap ketetapan UMK Pontianak 2024.
"Saya tidak ingin ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMK," katanya.
Dirinya mengaku akan melakukan evaluasi jika masih ada perusahaan yang memberikan upah untuk karyawan di bawah UMK.
Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.702.616. Sehingga, UMK Pontianak 2024 berada di atas UMP Kalimantan Barat.
“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” kata Edi.
Baca Juga: Kronologi Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Manday Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Kronologi Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Manday Kapuas Hulu
-
Kreatif! Aldi Taher Buat Lagu untuk Band Lokal Pontianak, Tuai Pujian Penonton
-
Indonesia Perluas Konservasi Perairan Lepas Pantai Hingga 30 Persen Termasuk di Kalbar, dari KKR Sampai Kayong Utara
-
Kratom Jadi Tumpuan Hidup Sekitar 180 Ribu Petani di Kalbar
-
Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani di Sambas Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran