SuaraKalbar.id - Seorang Kepala Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang bernama Timotius Jungku, dilaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian. Ia diduga menggunaan uang petani plasma tanpa persetujuan masyarakat selama Januari-Agustus 2023.
Seorang perwakilan warga, Rustiyadi menjelaskan bahwa isu ini muncul pada awal November 2023, saat kabar mengenai cairnya dana plasma sawit Desa Temiang Kapuas mencuat.
Setelah dikonfirmasi ke perusahaan terkait, rupanya uang tersebut telah ditransfer ke Ketua Koperasi Tajau Karya Desa.
Mendapat informasi itu, warga kemudian melakukan pertemuan dengan ketua Koperasi untuk klarifikasi.
"Pada pertemuan tersebut, kami langsung menanyakan kepada Ketua Koperasi, dan dia menjelaskan dengan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran hasil plasma sawit sejumlah Rp 27.392.918," kata Rustiyadi.
Setelah memperoleh bukti tersebut, warga lantas menanyakan kepada Kepala Dusun Temiang dan Temenggung Kecamatan Sepauk.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan oleh Kepala Desa untuk pembangunan jembatan, biaya kerja bakti, dan pembersihan makam.
Kepala Desa pun membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan dirinya tidak bersalah karena merasa memiliki bukti rinci terkait penggunaan dana plasma.
Menanggapi pernyataan Kepala Desa, warga sempat mengadakan musyawarah dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
Pada 24 November, mereka lalu mengajukan pengaduan ke Polres Sintang agar Kepala Desa segera diproses atas dugaan penggelapan uang hasil plasma sawit.
Sementara itu, Kepala Desa Temiang Kapuas Kecamatan Sepauk, Timotius Jungku, dengan tegas membantah telah menggelapkan uang petani plasma. Dirinya menyebutkan bahwa dana plasma umum telah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan.
“Saat ini, semua permasalahan telah diselesaikan. Pelapor, Rustiyadi, bahkan sudah ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Tani plasma melalui rapat pada hari Minggu lalu,” katanya seperti dikutip dari akun instagram Sintangterkini, Selasa.
Timotus juga menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan warga tidak benar. Dirinya menegaskan dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan umum dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
-
Parauman Batu Hitam, Aset Keramat Masyarakat Dayak Salako
-
Mengenal Keraton Gusti Muhammad Saunan, Warisan Budaya dan Pariwisata Ketapang
-
IPM Kalbar Capai 70,47, PJ Gubernur Harisson Minta Ormas Ciptakan Generasi Muda Tanpa Kerja Kasar
-
Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Dievakuasi Tim BPBD Kapuas Hulu
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026