SuaraKalbar.id - Seorang Kepala Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang bernama Timotius Jungku, dilaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian. Ia diduga menggunaan uang petani plasma tanpa persetujuan masyarakat selama Januari-Agustus 2023.
Seorang perwakilan warga, Rustiyadi menjelaskan bahwa isu ini muncul pada awal November 2023, saat kabar mengenai cairnya dana plasma sawit Desa Temiang Kapuas mencuat.
Setelah dikonfirmasi ke perusahaan terkait, rupanya uang tersebut telah ditransfer ke Ketua Koperasi Tajau Karya Desa.
Mendapat informasi itu, warga kemudian melakukan pertemuan dengan ketua Koperasi untuk klarifikasi.
"Pada pertemuan tersebut, kami langsung menanyakan kepada Ketua Koperasi, dan dia menjelaskan dengan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran hasil plasma sawit sejumlah Rp 27.392.918," kata Rustiyadi.
Setelah memperoleh bukti tersebut, warga lantas menanyakan kepada Kepala Dusun Temiang dan Temenggung Kecamatan Sepauk.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan oleh Kepala Desa untuk pembangunan jembatan, biaya kerja bakti, dan pembersihan makam.
Kepala Desa pun membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan dirinya tidak bersalah karena merasa memiliki bukti rinci terkait penggunaan dana plasma.
Menanggapi pernyataan Kepala Desa, warga sempat mengadakan musyawarah dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
Pada 24 November, mereka lalu mengajukan pengaduan ke Polres Sintang agar Kepala Desa segera diproses atas dugaan penggelapan uang hasil plasma sawit.
Sementara itu, Kepala Desa Temiang Kapuas Kecamatan Sepauk, Timotius Jungku, dengan tegas membantah telah menggelapkan uang petani plasma. Dirinya menyebutkan bahwa dana plasma umum telah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan.
“Saat ini, semua permasalahan telah diselesaikan. Pelapor, Rustiyadi, bahkan sudah ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Tani plasma melalui rapat pada hari Minggu lalu,” katanya seperti dikutip dari akun instagram Sintangterkini, Selasa.
Timotus juga menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan warga tidak benar. Dirinya menegaskan dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan umum dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
-
Parauman Batu Hitam, Aset Keramat Masyarakat Dayak Salako
-
Mengenal Keraton Gusti Muhammad Saunan, Warisan Budaya dan Pariwisata Ketapang
-
IPM Kalbar Capai 70,47, PJ Gubernur Harisson Minta Ormas Ciptakan Generasi Muda Tanpa Kerja Kasar
-
Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Dievakuasi Tim BPBD Kapuas Hulu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah