SuaraKalbar.id - Seorang Kepala Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang bernama Timotius Jungku, dilaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian. Ia diduga menggunaan uang petani plasma tanpa persetujuan masyarakat selama Januari-Agustus 2023.
Seorang perwakilan warga, Rustiyadi menjelaskan bahwa isu ini muncul pada awal November 2023, saat kabar mengenai cairnya dana plasma sawit Desa Temiang Kapuas mencuat.
Setelah dikonfirmasi ke perusahaan terkait, rupanya uang tersebut telah ditransfer ke Ketua Koperasi Tajau Karya Desa.
Mendapat informasi itu, warga kemudian melakukan pertemuan dengan ketua Koperasi untuk klarifikasi.
"Pada pertemuan tersebut, kami langsung menanyakan kepada Ketua Koperasi, dan dia menjelaskan dengan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran hasil plasma sawit sejumlah Rp 27.392.918," kata Rustiyadi.
Setelah memperoleh bukti tersebut, warga lantas menanyakan kepada Kepala Dusun Temiang dan Temenggung Kecamatan Sepauk.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan oleh Kepala Desa untuk pembangunan jembatan, biaya kerja bakti, dan pembersihan makam.
Kepala Desa pun membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan dirinya tidak bersalah karena merasa memiliki bukti rinci terkait penggunaan dana plasma.
Menanggapi pernyataan Kepala Desa, warga sempat mengadakan musyawarah dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
Pada 24 November, mereka lalu mengajukan pengaduan ke Polres Sintang agar Kepala Desa segera diproses atas dugaan penggelapan uang hasil plasma sawit.
Sementara itu, Kepala Desa Temiang Kapuas Kecamatan Sepauk, Timotius Jungku, dengan tegas membantah telah menggelapkan uang petani plasma. Dirinya menyebutkan bahwa dana plasma umum telah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan.
“Saat ini, semua permasalahan telah diselesaikan. Pelapor, Rustiyadi, bahkan sudah ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Tani plasma melalui rapat pada hari Minggu lalu,” katanya seperti dikutip dari akun instagram Sintangterkini, Selasa.
Timotus juga menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan warga tidak benar. Dirinya menegaskan dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan umum dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
-
Parauman Batu Hitam, Aset Keramat Masyarakat Dayak Salako
-
Mengenal Keraton Gusti Muhammad Saunan, Warisan Budaya dan Pariwisata Ketapang
-
IPM Kalbar Capai 70,47, PJ Gubernur Harisson Minta Ormas Ciptakan Generasi Muda Tanpa Kerja Kasar
-
Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Dievakuasi Tim BPBD Kapuas Hulu
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional
-
Rumah Melayu Pontianak: Arsitektur Cerdas yang Tahan Banjir Luapan Sungai Kapuas
-
Kalbar Jadi Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan pada 2026, Ini Pendorong Utamanya
-
Viral Video Menkeu Bagi Dana Hibah, BRI Tegaskan Modus AI Deepfake adalah Hoaks
-
Rahasia Kayu Gaharu: 'Emas Hitam' Kalimantan yang Dijaga Ketat dengan Ritual Adat