SuaraKalbar.id - Seorang Kepala Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang bernama Timotius Jungku, dilaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian. Ia diduga menggunaan uang petani plasma tanpa persetujuan masyarakat selama Januari-Agustus 2023.
Seorang perwakilan warga, Rustiyadi menjelaskan bahwa isu ini muncul pada awal November 2023, saat kabar mengenai cairnya dana plasma sawit Desa Temiang Kapuas mencuat.
Setelah dikonfirmasi ke perusahaan terkait, rupanya uang tersebut telah ditransfer ke Ketua Koperasi Tajau Karya Desa.
Mendapat informasi itu, warga kemudian melakukan pertemuan dengan ketua Koperasi untuk klarifikasi.
"Pada pertemuan tersebut, kami langsung menanyakan kepada Ketua Koperasi, dan dia menjelaskan dengan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran hasil plasma sawit sejumlah Rp 27.392.918," kata Rustiyadi.
Setelah memperoleh bukti tersebut, warga lantas menanyakan kepada Kepala Dusun Temiang dan Temenggung Kecamatan Sepauk.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan oleh Kepala Desa untuk pembangunan jembatan, biaya kerja bakti, dan pembersihan makam.
Kepala Desa pun membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan dirinya tidak bersalah karena merasa memiliki bukti rinci terkait penggunaan dana plasma.
Menanggapi pernyataan Kepala Desa, warga sempat mengadakan musyawarah dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
Pada 24 November, mereka lalu mengajukan pengaduan ke Polres Sintang agar Kepala Desa segera diproses atas dugaan penggelapan uang hasil plasma sawit.
Sementara itu, Kepala Desa Temiang Kapuas Kecamatan Sepauk, Timotius Jungku, dengan tegas membantah telah menggelapkan uang petani plasma. Dirinya menyebutkan bahwa dana plasma umum telah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan.
“Saat ini, semua permasalahan telah diselesaikan. Pelapor, Rustiyadi, bahkan sudah ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Tani plasma melalui rapat pada hari Minggu lalu,” katanya seperti dikutip dari akun instagram Sintangterkini, Selasa.
Timotus juga menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan warga tidak benar. Dirinya menegaskan dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan umum dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Rata-rata Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84 Ribu Ekor per Tahun
-
Parauman Batu Hitam, Aset Keramat Masyarakat Dayak Salako
-
Mengenal Keraton Gusti Muhammad Saunan, Warisan Budaya dan Pariwisata Ketapang
-
IPM Kalbar Capai 70,47, PJ Gubernur Harisson Minta Ormas Ciptakan Generasi Muda Tanpa Kerja Kasar
-
Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Dievakuasi Tim BPBD Kapuas Hulu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud