SuaraKalbar.id - Mobil Kepala Dinas Petanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Ketapang alami kecelakaan tunggal di jalan Trans Kalimantan, Nanga Tayap, Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin (01/01/2024) pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut viral usai diunggah oleh sejumlah akun di sosial media, salah satunya pada akun Instagram @suaraketapang.
Dalam unggahan yang dibagikan, terlihat mobil dinas jenis Toyota Hilux dengan plat merah tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Pada bagian depan mobil terlihat hancur tak berbentuk, bahkan salah satu bagian bemper depan tampak terbengkok patah.
“Penumpang telah dievakuasi. Polisi masih belum memberikan informasi secara lengkap bagaimana kronologis dari insiden tersebut,” tulis akun @suarakalbar.
Unggahan tersebut tampak menarik cukup banyak perhatian publik, tak sedikit netizen yang membanjiri kolom komentar. Namun bukan memberikan rasa simpati, para netizen tampak terfokus kepada kecelakaan yang terjadi di hari tersebut.
Tak sedikit netizen yang merasa heran terhadap pemakaian mobil dinas yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi tersebut padahal kejadian belangsung tepat pada hari pertama tahun baru 2024, yang menandakan hari libur nasional.
“Boleh kah mobil dinas dibawa kemana-mana? Serius nanya...,” tulis @nie**
“Gak salah aku bah ada aturan tu kalau mobil dinas dak boleh dibawa untuk liburan, ini akibatnya tu, tulah manah,” tulis @ma.**
“Ini udah menyalahi aturan, pelanggaran berat, PNS udah di sumpah ya, jadi bagi yang melanggar harus dapat sangsi,” tambah @ma.**
“Rajin ya kepala dinas nih, hari libur nasional pun masih mau kunjungan kerja ke hulu, tapi tahu gak tahu juga kapasitas kunjungannya sebagai apa, sebagai kepala dinas kah atau sebagai kunjungan pribadi, tapi kalau kunjungan pribadi kok pakai mobil dinas,” ketik @omd**
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025