Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Pontianak mencabut APK yang terpaku di pohon di Jalan Hasanuddin dan Jalan Komyos Sudarso, Kota Pontianak, Jumat (12/1/2024) sore. [SUARAKALBARCOID/Fajar Bahari]

SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, menemukan sekitar 400 baliho caleg yang dipasang di pohon. Pihaknya kemudian penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di beberapa titik.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menerangkan, pihaknya dalam melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti di pohon-pohon, telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Pokja Kampanye.

“Kami sudah melakukan penertiban dengan mencabut baliho-baliho yang dipasang di pohon-pohon sebanyak kurang lebih 400 buah APK,” ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Kota Pontianak, Jumat (12/1/2024).

Sudiantoro menjelaskan, pihknya menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemasangan baliho di pepohonan. Lokasi baliho yang ditertibkan antara lain di Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Adisucipto, Kom Yos Sudarso, Pak Kasih, Hasanuddin, Merdeka, Jenderal Urip, HOS Cokroaminoto, Sultan Hamid II dan 28 Oktober.

Baca Juga: Atm BRI Terdekat di Pontianak, Lengkap dengan Alamatnya

Hal itu dilakukan, kata Sudiantoro, lantran pemasangan baliho di pohon melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Namun pada kenyataannya, masih saja ada yang membandel menempelkan baliho di pepohonan. Padahal, KPU dan Bawaslu telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat.

“Hampir setiap hari kami turun membersihkan baliho-baliho tersebut, kadang paginya kita cabut, keesokan ada lagi yang memasang di pohon,” terangnya.

Sudiantoro lalu mengimbau, kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho-baliho di pohon karena akan merusak pertumbuhan pohon yang ada.

“Kami berharap para caleg peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan tidak sembarangan memasang baliho di pohon atau tempat-tempat terlarang lainnya,” pintanya.

Baca Juga: Rangkaian Acara Natal Oikumene 2023 di Rumah Radang Pontianak, Lengkap dengan Line Up dan Rincian Kegiatan

Load More