SuaraKalbar.id - Pasangan suami istri (pasutri) pelaku modus penipuan transfer di Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil diamankan tim kepolisian Jatanras Pontianak pada Jum'at (26/01/2024) sore.
Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @liputanpontianak, terlihat kedua pelaku tampak sudah berada di kantor polisi.
Saat terekam kamera, pasutri tersebut terlihat malu-malu dengan menutup separuh wajahnya agar tak terlihat.
Bahkan, pelaku pria berinisial J sempat berusaha menutup pintu agar mereka tak terus-terusan terekam kamera.
Baca Juga: Heboh Kasus Pencurian Kucing di Pontianak, Untuk Apa?
"Pelaku pasangan penipuan yang meresahkan owner tempat usaha di Pontianak akhirnya ditangkap tim @jatanraspontianak," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Menahan malu, pelaku perempuan bahkan meminta agar ia tak lagi direkam yang bahkan menyebabkan dirinya tak bisa Buang Air Besar (BAB).
"Iya tapi diamlah, saya mau BAB sampai gak jadi nah," ujar pelaku perempuan dengan nada kesal.
Kedua pelaku tersebut diketahui berhasil diamankan pihak kepolisian usai keduanya melakukan penipuan ke sejumlah UMKM sebanyak jutaan rupiah dengan menggunakan modus transfer palsu.
Menanggapi kasus ketahuan dari viralnya di media sosial, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menyebutkan langsung melakukan pencarian bersama timnya.
Baca Juga: Oesman Sapta Odang Sebut Presiden Seharusnya Tak Memihak: Dia Milik Rakyat Indonesia
"Dari viral berita itu, dua hari yang lalu, kami melakukan pencarian," ujar Kompol Antonius.
Pelaku berinisial J sendiri diketahui ternyata merupakan seorang residivis atau orang yang melakukan tindak kejahatan berulang.
"Inisial J dimana telah kita amankan nah dimana dari hasil penulisan pun orang ini sudah residivis," tegasnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
-
Punya Desain Ikonik, Nikmatnya Kuliner Rumah Makan Pondok Kelapa di Campalagian
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM