SuaraKalbar.id - Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia terbukti lakukan kekerasan seksual.
Kabar tersebut viral di sosial media X usai diunggah hingga menjadi trending topic Indonesia pada Rabu (31/01/2024).
Lewat sejumlah unggahan yang dibagikan netizen terlihat pula surat edaran Keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) yang dibagikan sebagai bukti dari pernyataan tersebut.
"Bahwa Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363XXX terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," tulis keterangan dalam surat keputusan tersebut yang dikutip SuaraKalbar.Id lewat unggahan akun @RevisaPrat***.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut turut disebutkan adanya sanksi administrasi kepada Melki berupa skorsing selama 1 semester.
"Skorsing akademik selama 1 (satu) semester," tambah keterangan pada surat keputusan yang beredar.
Dalam masa skorsing, Melki disebutkan dilarang untuk bertemu korban, aktif dalam organisasi, serta berada di lingkungan kampus.
Selain itu, Melki turut diwajibkan mengikuti konseling psikologis yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di UI.
Akibat keluarnya pernyataan dari Surat Keputusan Rektor UI tersebut, nama Melki menjadi trending Topic Indonesia di X dan mendapatkan berbagai kecaman dari para netizen.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
"Demiapapun gemeterr bangett gue baca ini, ga bayangin korban selama ini gimana ngelihat melki tiap hari masih hidup dengan dibacking media yang bahkan siap bilang kasus ini kasus politis. Gue beneran respect sama korbannya lo kuat bangettt!!," ketik netizen.
"stop ngetweet anj*** lo melki pelaku kekerasan seksual yang UDAH TERBUKTI tapi masih gatau malu juga. kecewa gue sm lo, malu pernah jd temen lo," cuit seorang netizen sambil membalas cuitan Melki beberapa waktu lalu.
Selain itu ada pula netizen yang cukup geram karena Melki hanya diberikan hukuman skorsing selama 1 semester yang dinilai kurang.
"kalo beneran seharusnya do sih, kenapa cuma skors," ketik netizen.
"kalo udah terbukti salah ini diluar konteks dia bekingan nya siapalah bodoamat gapeduli, pihak UI nya kenapa cuma ngasih skors 1semester (6bulan) kenapa ga di dropout ???," heran netizen.
"Pelakunya ini kira2 dibeking sama siapa ya, kok kampusnya cuma ngasih skors 1 semester?," tambah netizen lain.
Berita Terkait
-
Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
-
Belum Jadi Presiden, Ganjar Sudah Pastikan Tak Bisa Penuhi Tantangan Warga Kalbar soal UU Perampasan Aset: Gak Mungkin!
-
Ganjar Pranowo Kunjungi Pontianak, Apa Saja Agendanya?
-
Inovasi Baru Pemkot Pontianak, Warga Kini Bisa Akses CCTV untuk Pantau Lalu Lintas Kota dari Mana Saja!
-
Aksi Tidak Terpuji Warga Buang Sampah Sembarangan di Pontianak
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada