SuaraKalbar.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo akui tak mungkin sahkan Undang-Undang (UU) soal Perampasan Aset.
Sebelumnya Ganjar diagendakan untuk hadir dan berdiaolog bersama mahasiswa dan Gen-Z yang berlokasi di Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (31/01/2024) siang.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 1.500 muda-mudi Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut, Ganjar terlihat hadir cukup stylist dengan kemeja putih dan rompi hitam.
Pada kegiatan tersebut, Ganjar mendapatkan berbagai pertanyaan dari para hadirin yang ingin berbincang langsung dengannya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pontianak, Apa Saja Agendanya?
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan hadirin yaitu mengenai 100 hari pertama Ganjar jika terpilih menjadi Presiden yang kemudian dikaitkan dengan kesanggupan paslon pasangan Mahfud MD tersebut untuk mengesahkan UU mengenai Perampasan Aset.
Sebelum menjawab pertanyaan inti, Ganjar sendiri menyebutkan ia cukup heran dengan 'budaya' kerja 100 hari pertama jika menjadi Presiden.
"Kenapa kok selalu bertanya 100 hari kerja? Negara maju ketika dilantik 100 hari pertama bisa mengesahkan apapun. Indonesia tidak," ujar Ganjar.
Dengah terkekeh, Ganjar lantas menegaskan seorang Presiden Indonesia tak bisa mengesahkan UU dalam 100 hari kerja.
"100 hari pertama mengesahkan UU? Gak mungkin!," ucap Ganjar tertawa.
Baca Juga: Kronologi Ibu dan 3 Anak Tewas Tenggelam di Sungai Saperak Bengkayang
Meskipun demikian, Ganjar tampak menyarankan satu solusi terkait UU Perampasan Aset yang ditanyakan oleh hadirin.
"100 hari pertama yang memungkinkan kalo ada tentang UU Perampasan Aset adalah lobby mereka DPR, sekuritas dan masuk sidang BPK. Saya tidak akan membohongi anak muda. Saya kasih yang paling rasional" tegasnya.
Meskipun mengaku tak mungkin mengesahkan Undang-Undang pada 100 hari pertama menjadi Presiden, Ganjar menyebutkan ia telah mengagendakan program terkait KTP Sakti yang akan menjadi proyek pertamanya jika telah menjabat sebagai Presiden.
"Kalau pelantikan Presiden itu bulan Oktober 2024, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? Satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan," ucap Ganjar.
Secara terang-terangan, penerapan KTP Sakti dalam masa dua bulan kerja tersebut dinilai tak akan mampu menyelesaikan segala persoalan namun dirinya telah merancang akan memfokuskan kepada pendidikan dan kesehatan terlebih dahulu dengan menggunakan anggaran tahun 2024.
"Baru masuk dua sektor yang relatif siap, pendidikan dan satunya kesehatan," tambahnya.
Mengutip Antara News, diketahui ide awal KTP Sakti ini berangkat dari banyaknya program kerakyatan misalnya pada penyaluran bantuan sosial dan lainnya yang selama ini berjalan, berbasis data yang berbeda-beda. Sehingga muncul masalah seperti warga yang seharusnya mendapat bantuan, tetapi justru tak memperolehnya.
"Kenapa KTP Sakti itu penting karena banyak sekali program-program dari pemerintah yang seharusnya itu terintegrasi," ucap Siti Atikoh Supriyanto, istri Ganjar Pranowo saat mengunjungi Kawasan Wisata Kuliner Jalan Roda, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sebagai informasi, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkunjung ke Pontianak pada Rabu (31/1/24). Ganjar memulai kegiatan politiknya dengan berdialog bersama mahasiswa dan generasi Z di Pontianak Convention Center. Mantan gubernur Jawa Tengah itu juga melanjutkan dialog dengan masyarakat lintas etnis serta memberikan orasi politik pada Pesta Rakyat Dayak Kalimantan Barat di Rumah Adat Lingga Ambawang.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Masih di AS Saat Pilkada, SBY di AS Siapkan 'Oleh-oleh' untuk Presiden Prabowo
-
Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?
-
Hapus Postingan Surat Dukungan Prabowo, Intip Deretan Blunder Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Misteri Kekayaan Sultan Andara, LHKPN Jadi Bukti?
-
Berbeda dengan Trump, Biden Akan Hormati Demokrasi Hadiri Pelantikan Penerusnya
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities