SuaraKalbar.id - Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia terbukti lakukan kekerasan seksual.
Kabar tersebut viral di sosial media X usai diunggah hingga menjadi trending topic Indonesia pada Rabu (31/01/2024).
Lewat sejumlah unggahan yang dibagikan netizen terlihat pula surat edaran Keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) yang dibagikan sebagai bukti dari pernyataan tersebut.
"Bahwa Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363XXX terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," tulis keterangan dalam surat keputusan tersebut yang dikutip SuaraKalbar.Id lewat unggahan akun @RevisaPrat***.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut turut disebutkan adanya sanksi administrasi kepada Melki berupa skorsing selama 1 semester.
"Skorsing akademik selama 1 (satu) semester," tambah keterangan pada surat keputusan yang beredar.
Dalam masa skorsing, Melki disebutkan dilarang untuk bertemu korban, aktif dalam organisasi, serta berada di lingkungan kampus.
Selain itu, Melki turut diwajibkan mengikuti konseling psikologis yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di UI.
Akibat keluarnya pernyataan dari Surat Keputusan Rektor UI tersebut, nama Melki menjadi trending Topic Indonesia di X dan mendapatkan berbagai kecaman dari para netizen.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
"Demiapapun gemeterr bangett gue baca ini, ga bayangin korban selama ini gimana ngelihat melki tiap hari masih hidup dengan dibacking media yang bahkan siap bilang kasus ini kasus politis. Gue beneran respect sama korbannya lo kuat bangettt!!," ketik netizen.
"stop ngetweet anj*** lo melki pelaku kekerasan seksual yang UDAH TERBUKTI tapi masih gatau malu juga. kecewa gue sm lo, malu pernah jd temen lo," cuit seorang netizen sambil membalas cuitan Melki beberapa waktu lalu.
Selain itu ada pula netizen yang cukup geram karena Melki hanya diberikan hukuman skorsing selama 1 semester yang dinilai kurang.
"kalo beneran seharusnya do sih, kenapa cuma skors," ketik netizen.
"kalo udah terbukti salah ini diluar konteks dia bekingan nya siapalah bodoamat gapeduli, pihak UI nya kenapa cuma ngasih skors 1semester (6bulan) kenapa ga di dropout ???," heran netizen.
"Pelakunya ini kira2 dibeking sama siapa ya, kok kampusnya cuma ngasih skors 1 semester?," tambah netizen lain.
Berita Terkait
-
Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
-
Belum Jadi Presiden, Ganjar Sudah Pastikan Tak Bisa Penuhi Tantangan Warga Kalbar soal UU Perampasan Aset: Gak Mungkin!
-
Ganjar Pranowo Kunjungi Pontianak, Apa Saja Agendanya?
-
Inovasi Baru Pemkot Pontianak, Warga Kini Bisa Akses CCTV untuk Pantau Lalu Lintas Kota dari Mana Saja!
-
Aksi Tidak Terpuji Warga Buang Sampah Sembarangan di Pontianak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi