"100 hari pertama yang memungkinkan kalo ada tentang UU Perampasan Aset adalah lobby mereka DPR, sekuritas dan masuk sidang BPK. Saya tidak akan membohongi anak muda. Saya kasih yang paling rasional" tegasnya.
Meskipun tak memiliki agenda 100 hari pertama menjadi Presiden, Ganjar menyebutkan ia telah mengagendakan program terkait KTP Sakti yang akan menjadi proyek pertamanya jika telah menjabat sebagai Presiden.
"Kalau pelantikan Presiden itu bulan Oktober 2024, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? Satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan," ucap Ganjar.
Secara terang-terangan, penerapan KTP Sakti dalam masa dua bulan kerja tersebut dinilai tak akan mampu menyelesaikan segala persoalan namun dirinya telah merancang akan memfokuskan kepada pendidikan dan kesehatan terlebih dahulu dengan menggunakan anggaran tahun 2024.
Baca Juga: Ngaku Partner dengan Jokowi, Ganjar: Saya Tidak Mengkritik
"Baru masuk dua sektor yang relatif siap, pendidikan dan satunya kesehatan," tambahnya.
Mengutip Antara News, diketahui ide awal KTP Sakti ini berangkat dari banyaknya program kerakyatan misalnya pada penyaluran bantuan sosial dan lainnya yang selama ini berjalan, berbasis data yang berbeda-beda. Sehingga muncul masalah seperti warga yang seharusnya mendapat bantuan, tetapi justru tak memperolehnya.
"Kenapa KTP Sakti itu penting karena banyak sekali program-program dari pemerintah yang seharusnya itu terintegrasi," ucap Siti Atikoh Supriyanto, istri Ganjar Pranowo saat mengunjungi Kawasan Wisata Kuliner Jalan Roda, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan