SuaraKalbar.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo akui tak mungkin sahkan Undang-Undang (UU) soal Perampasan Aset.
Sebelumnya Ganjar diagendakan untuk hadir dan berdiaolog bersama mahasiswa dan Gen-Z yang berlokasi di Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (31/01/2024) siang.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 1.500 muda-mudi Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut, Ganjar terlihat hadir cukup stylist dengan kemeja putih dan rompi hitam.
Pada kegiatan tersebut, Ganjar mendapatkan berbagai pertanyaan dari para hadirin yang ingin berbincang langsung dengannya.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan hadirin yaitu mengenai 100 hari pertama Ganjar jika terpilih menjadi Presiden yang kemudian dikaitkan dengan kesanggupan paslon pasangan Mahfud MD tersebut untuk mengesahkan UU mengenai Perampasan Aset.
Sebelum menjawab pertanyaan inti, Ganjar sendiri menyebutkan ia cukup heran dengan 'budaya' kerja 100 hari pertama jika menjadi Presiden.
"Kenapa kok selalu bertanya 100 hari kerja? Negara maju ketika dilantik 100 hari pertama bisa mengesahkan apapun. Indonesia tidak," ujar Ganjar.
Dengah terkekeh, Ganjar lantas menegaskan seorang Presiden Indonesia tak bisa mengesahkan UU dalam 100 hari kerja.
"100 hari pertama mengesahkan UU? Gak mungkin!," ucap Ganjar tertawa.
Baca Juga: Ngaku Partner dengan Jokowi, Ganjar: Saya Tidak Mengkritik
Meskipun demikian, Ganjar tampak menyarakan satu solusi terkait UU Perampasan Aset yang ditanyakan oleh hadirin.
"100 hari pertama yang memungkinkan kalo ada tentang UU Perampasan Aset adalah lobby mereka DPR, sekuritas dan masuk sidang BPK. Saya tidak akan membohongi anak muda. Saya kasih yang paling rasional" tegasnya.
Meskipun tak memiliki agenda 100 hari pertama menjadi Presiden, Ganjar menyebutkan ia telah mengagendakan program terkait KTP Sakti yang akan menjadi proyek pertamanya jika telah menjabat sebagai Presiden.
"Kalau pelantikan Presiden itu bulan Oktober 2024, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? Satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan," ucap Ganjar.
Secara terang-terangan, penerapan KTP Sakti dalam masa dua bulan kerja tersebut dinilai tak akan mampu menyelesaikan segala persoalan namun dirinya telah merancang akan memfokuskan kepada pendidikan dan kesehatan terlebih dahulu dengan menggunakan anggaran tahun 2024.
"Baru masuk dua sektor yang relatif siap, pendidikan dan satunya kesehatan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun